Cirebon –
Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali menggulirkan program bantuan kompensasi bagi para pengemudi angkutan umum, termasuk sopir angkot, penarik becak, andong, hingga ojek. Langkah ini diambil sebagai strategi untuk mengurai kepadatan lalu lintas selama masa mudik Lebaran.
Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi yang turut hadir dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap program kompensasi bagi pengemudi becak dan angkutan umum lainnya yang diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat selama periode Lebaran 2026. Program ini dinilai memberikan dampak positif yang luas, baik bagi kelancaran arus lalu lintas maupun kesejahteraan para pekerja transportasi lokal.
Menurut Menteri Perhubungan, langkah Gubernur Jawa Barat dalam memberikan kompensasi agar pengemudi transportasi lokal “beristirahat” sementara sangat membantu tugas personel di lapangan. Dengan berkurangnya hambatan di jalur utama, arus kendaraan menjadi lebih lancar dan nyaman bagi para pemudik.
“Kami dari pemerintah pusat mengucapkan terima kasih kepada Pak Gubernur dengan programnya ini sehingga bisa membantu semuanya. Membantu petugas di lapangan karena jalan menjadi lancar, membantu pemudik juga menjadi lancar dan nyaman,” ujarnya usai menyerahkan bantuan kompensasi terhadap penarik becak di Kantor Polsek Gempol, Sabtu (14/3/2026).
Selain aspek kelancaran lalu lintas, ia juga menyoroti sisi kemanusiaan dari program ini. Para pengemudi becak tetap dapat menikmati masa libur Lebaran bersama keluarga tanpa harus kehilangan pendapatan.
“Sekaligus juga membantu para pengemudi becak. Selama masa angkutan Lebaran ini mereka bisa beristirahat, tapi juga mendapatkan bantuan dari Pak Gubernur. Sekali lagi, ini merupakan program yang sangat baik,” tambahnya.
Pemerintah pusat terus mengimbau pemerintah daerah di provinsi lain untuk mengadopsi langkah serupa guna mengelola arus mudik di wilayah masing-masing. Namun, Menteri menyadari bahwa penerapan program ini sangat bergantung pada kapasitas anggaran daerah masing-masing.
“Kita selalu mengimbau kepada pemerintah daerah di provinsi lainnya juga, tapi itu tergantung dari kemampuannya masing-masing. Sepertinya Jawa Barat memiliki dana yang cukup untuk membuat program seperti ini,” pungkasnya.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menjelaskan bahwa bantuan ini diberikan agar para pengemudi transportasi lokal dapat beristirahat atau “cuti” sementara waktu menjelang Idul Fitri.
Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penumpukan kendaraan atau praktik “ngetem” di bahu jalan yang sering kali menjadi pemicu kemacetan di jalur mudik.
“Tujuannya untuk mengurai agar tidak terjadi kemacetan yang disebabkan karena jalurnya digunakan untuk ngetem angkot, becak, andong, hingga ojek. Dengan bantuan ini, mereka bisa cuti dulu selama menjelang Idul Fitri,” ujarnya.
Pemerintah telah mengalokasikan dana kompensasi sebesar Rp1,4 juta per orang. Secara keseluruhan di wilayah Jawa Barat, terdapat sekitar 5.000 penerima bantuan, dengan kemungkinan penambahan kuota yang akan dicover melalui sumber pendanaan lainnya.
Khusus untuk wilayah Cirebon, tercatat sebanyak 557 orang yang akan menerima kompensasi tersebut berdasarkan data dari Dinas Perhubungan (Dishub).
Menanggapi pertanyaan mengenai efektivitas program ini, Dedi menegaskan bahwa kebijakan serupa yang dijalankan pada tahun sebelumnya telah terbukti berhasil menekan angka kemacetan di titik-titik rawan.
“Tahun kemarin efektif. Sudah, itu saja,” tutupnya.
“







