Sukabumi –
Jalur fungsional Jalan Tol Ciawi-Sukabumi (Bocimi) Seksi 3 ruas Cibadak-Karangtengah mulai dioperasikan bagi pemudik pada Sabtu (14/3/2026). Langkah ini diambil guna mengurai kepadatan arus kendaraan menuju Sukabumi selama musim mudik Lebaran.
Pantauan di lokasi menunjukkan pembukaan Tol Bocimi Seksi 3 dilakukan secara serentak. Sejumlah mobil tampak bersiap melintasi jalur tersebut. Ruas ini diperuntukkan bagi pemudik asal Jakarta, Bogor, dan sekitarnya yang menuju wilayah Sukabumi via Tol Bocimi.
KapolresSukabumiAKBPSamian menyatakan, jalur tol fungsional tersebut resmi dibuka sejak pukul 08.00 WIB. Proses pembukaan dilakukan bersama petugas kepolisian dari berbagai unsur terkait.
Tol Bocimi Seksi 3 mulai dilalui pemudik (Foto: Siti Fatimah/). |
“Ya, hari ini pukul 08.00 tol fungsional kita buka bersama anggota PJR, Korlantas dan juga dari Polda yang mendampingi bagaimana kita membuka jalur ini untuk bisa dilalui masyarakat yang akan mudik menuju Sukabumi,” kata Samian di lokasi.
Samian menjelaskan, jalur fungsional yang dibuka memiliki panjang sekitar 5,6 kilometer, membentang dari titik STA 72+400 hingga Karangtengah. Dengan batas kecepatan maksimal 40 kilometer per jam, waktu tempuh di jalur ini diperkirakan hanya 15 menit.
“Jarak tempuh kurang lebih 15 menit karena kita berharap masyarakat tidak melaju kencang. Kecepatan dibatasi sekitar 40 kilometer per jam sehingga tetap aman di jalan,” ujarnya.
Selama periode arus mudik, jalur fungsional tersebut diberlakukan satu arah (one way) dari arah Jakarta dan Bogor menuju Sukabumi. Sebaliknya, saat arus balik mendatang, arah lalu lintas akan diputar dari Sukabumi menuju Bogor dan Jakarta.
Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.
“Pada saat arus mudik dari Jakarta, Bogor menuju Sukabumi. Sebaliknya saat arus balik nanti kita arahkan satu arah menuju Bogor dan Jakarta,” jelasnya.
Tol fungsional ini hanya beroperasi pada siang hari, mulai pukul 08.00 WIB hingga 17.00 WIB. Jalur ditutup pada malam hari lantaran fasilitas penerangan jalan umum (PJU) di ruas tersebut masih terbatas.
Guna mengantisipasi kepadatan kendaraan di titik keluar tol, kepolisian telah menyiagakan dua pos pengamanan di kawasan Karangtengah dan Pondok Tisuk. Petugas di lokasi akan mengatur ritme kendaraan agar tidak terjadi perpotongan arus lalu lintas di jalan arteri.
Sementara itu, kendaraan yang hendak menuju Palabuhanratu atau Cibadak diarahkan keluar melalui Gerbang Tol Parungkuda guna menghindari penumpukan kendaraan di pusat Cibadak.
Jalur tol fungsional Seksi 3 ini hanya diperuntukkan bagi kendaraan golongan I atau kendaraan kecil dengan tinggi maksimal 2,1 meter. Kendaraan besar seperti truk sumbu tiga, kendaraan gandeng, maupun angkutan material dilarang melintas.
Samian menambahkan, pembatasan operasional kendaraan sumbu tiga juga mulai diberlakukan secara ketat demi mendukung kelancaran arus mudik di wilayah hukum Polres Sukabumi.
“Untuk Seksi 3 ini diperuntukkan kendaraan golongan I dan kendaraan kecil, sehingga sudah dibatasi dengan ketinggian maksimal 2,1 meter,” ujarnya.
Ia juga menyebutkan bahwa volume kendaraan menuju Sukabumi mulai menunjukkan tren peningkatan sejak beberapa hari terakhir. Pada pagi hari, sejumlah titik kepadatan lalu lintas mulai terpantau di jalur utama.
“Dengan adanya jalur ini, kemacetan di jalur nasional Sukabumi yang biasanya memakan waktu 2 hingga 3 jam di kawasan Cibadak diharapkan dapat terurai,” pungkasnya.
“








