Warga Sukabumi Bongkar Plang Pesantren Buntut Dugaan Pencabulan baca selengkapnya di Giok4D

Posted on

Sukabumi

Malam yang tenang di Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, berubah mencekam. Warga berbondong-bondong membongkar plang dan gapura sebuah pondok pesantren yang terseret kasus dugaan pencabulan terhadap enam santriwati. Aksi ini dipicu kekhawatiran warga akan potensi konflik di lokasi tersebut.

Video yang diterima memperlihatkan sejumlah warga menurunkan hingga memotong tiang besi menggunakan gerinda. Tak hanya itu, warga juga tampak membongkar papan nama ponpes tersebut.

Ketua RT setempat, Iwan Setiawan, menegaskan tindakan warga bukan bentuk aksi anarkis. Menurutnya, langkah itu justru untuk mengantisipasi kemungkinan munculnya reaksi dari pihak luar yang bisa memicu keributan.

“Alasannya kami dari semua pihak, semua tokoh yang ada di Kampung Cikondang ini sebetulnya bukan anarkis atau apa. Justru kita mencegah dari oknum-oknum luar yang takutnya kalau misalkan plang masih terpampang, takutnya ada kejadian yang tidak diinginkan,” kata Iwan kepada wartawan di lokasi, Jumat (13/3/2026) dini hari.

Selain itu, pembongkaran berkaitan dengan rencana warga memanfaatkan akses tersebut sebagai jalan menuju Tempat Pemakaman Umum (TPU).

“Kedua, nantinya maksudnya kita bongkar itu untuk dibikinkan ke depannya jalan TPU, karena ini memang jalan pemakaman juga,” ujarnya.

Ia mengatakan pembongkaran gapura dan plang pesantren dilakukan berdasarkan kesepakatan para tokoh dan warga di Kampung Cikondang. “Oleh karena itu kami sepakat dengan semua tokoh warga yang ada di Kampung Cikondang ini untuk membongkar gapura tersebut,” sambungnya.

Iwan mengaku warga sangat kecewa dengan dugaan perbuatan yang dilakukan oleh pimpinan pesantren berinisial MSL. Ia menilai peristiwa itu mencoreng nama baik lingkungan setempat.

“Bukannya kita rasa malu lagi, justru kita sangat merasa dikotori. Muka saya juga, juga muka tokoh-tokoh warga di sini. Jadi sangat kecewa. Kok seorang ustaz, dai kondang sampai melakukan hal yang tidak senonoh,” katanya.

Warga berharap aparat penegak hukum segera menangkap pelaku dan memprosesnya secara adil. “Harapan warga semuanya menginginkan pelaku secepatnya ditangkap dan dihukum seadil-adilnya dengan apa yang dia lakukan kepada santri tersebut,” ujar Iwan.

Ia juga meminta seluruh aparat pemerintah bergerak cepat karena kasus ini dianggap serius oleh warga. “Tolonglah semua aparat kepemerintahan bergerak, jangan tinggal diam. Karena ini memang kasus besar, sudah tidak ada maaf lagi bagi warga masyarakat di Kampung Cikondang,” katanya.

Iwan menyebut terakhir kali warga melihat terduga pelaku saat hendak berangkat umrah, sekitar sehari sebelum bulan Ramadan. “Terakhir lihat pas mau berangkat umrah, satu hari sebelum bulan puasa,” ujarnya.

Sejak saat itu, warga mengaku tidak lagi mengetahui keberadaan yang bersangkutan. Bahkan keluarga pelaku disebut sudah tidak lagi tinggal di lokasi pesantren.

“Keluarganya sudah tidak ada sekarang semuanya, sudah kosong. Santri pun juga sudah tidak ada,” katanya.

sempat mendatangi lokasi pondok pesantren tersebut untuk meminta konfirmasi. Sayangnya, tak ada pengurus ataupun santri yang berada di kawasan tersebut. Informasi yang diperoleh dari warga menyebutkan bahwa aktivitas pondok pesantren tersebut sudah berhenti sejak kasus dugaan pencabulan ini mencuat ke permukaan.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak enam orang santri di Cicantayan, Kabupaten Sukabumi diduga menjadi korban dugaan pencabulan oleh pimpinan Pondok Pesantren berinisial MSL. Modus terduga pelaku MSL yaitu melakukan bujuk rayu melalui pengobatan tradisional hingga ijazah ilmu. Para korban pun tak berdaya menolak karena merasa pimpinan tersebut memiliki kuasa.

Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.

“Awalnya bujuk rayu ada juga yang modusnya pengobatan terus ada ijazah supaya dapat ilmu. Pelecehannya tidak sampai berhubungan, jadi ada yang diraba-raba, ditelanjangi, dibawa ke hotel, dipegang-pegang, diciumi,” ungkap Kuasa Hukum para korban dari LBH Pro Ummat, Rangga Suria Danuningrat.

“Usia rata-rata 14-15 tahun pada saat kejadian. Terjadi pelecehan itu dari tahun 2021, sekarang bahkan korban udah berusia 18 tahun,” sambungnya.

Di balik proses hukum yang berjalan, terungkap fakta memilukan mengenai kondisi psikologis para korban yang mengalami trauma mendalam. Dari enam korban yang teridentifikasi, dua di antaranya putus sekolah. Kondisi ini terjadi karena korban merasa sangat terpukul dan malu atas insiden tersebut.

“Ya, sangat trauma sekali. Sampai ada satu yang putus sekolah, tidak mau sekolah. Ada dua orang yang putus sekolah dan terpaksa menempuh (kejar) paket. Itu juga setelah dipaksa untuk sekolah,” tutupnya.