Plafon kamar mandi sel tahanan di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon jebol, Rabu (22/10). Plafon itu dirusak sejumlah tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon. Kejadian ini sempat membuat heboh dan petugas langsung melakukan pencarian.
Dalam kejadian ini, ada empat orang tahanan yang kabur. Dari empat tahanan itu, tiga di antaranya sudah ditangkap lagi dan satu tahanan lainnya bernama Fajar dilaporkan masih buron.
Slamet Haryadi, Kasi Intel Kejari Kota Cirebon, mengatakan proses pencarian terhadap Fajar masih terus dilakukan. Ia mengimbau agar yang bersangkutan segera menyerahkan diri.
“Kami masih melakukan pencarian terhadap satu tahanan. Harapan kami, kalau dia masih punya itikad baik untuk segera menyerahkan diri,” kata Slamet kepada infoJabar.
“Karena apapun ceritanya lari dari hukum itu pasti tidak enak. Dan InsyaAllah sampai kapanpun kita akan lakukan pencarian,” tambahnya.
Slamet mengungkapkan, Fajar merupakan satu dari empat tahanan yang mencoba kabur saat berada di dalam sel tahanan PN Cirebon.
Menurut Slamet, dari hasil pemeriksaan, pelarian tersebut dilakukan atas inisiatif Jefri Antoni. Ia disebut mengajak tiga tahanan lainnya untuk melarikan diri.
“Tadi dari hasil pemeriksaan kita, ide itu muncul dari Jefri Antoni yang kasus pencabulan. Dia mengajak yang lain, kemudian dia juga melakukan observasi apakah bisa atau tidak plafon tersebut dilalui oleh empat orang ini. Akhirnya mereka mengambil keputusan untuk melarikan diri,” kata dia.
Menurut Slamet, saat mencoba kabur, keempatnya sedang berada di dalam sel tahanan PN Cirebon. Mereka mencoba melarikan diri melalui plafon kamar mandi sel tahanan.
“Para tahanan yang lari ini posisinya di dalam sel tahanan. Mereka lari melalui plafon kamar mandi yang ada di sel tahanan Pengadilan Negeri Kota Cirebon. Tahanan yang lari berjumlah empat orang,” ungkapnya.
“Tahanan yang kabur berjumlah empat orang. Tiga sudah diamankan, satu masih dalam pencarian,” tambahnya.
Kasi Pidum Kejari Kota Cirebon, Wawan, menjelaskan keempat tahanan tersebut berasal dari kasus yang berbeda.
Tiga tahanan, atas nama Habiburohman, Muhammad Fitriyadi, termasuk Fajar yang saat ini buron merupakan pelaku kasus pencurian dengan pemberatan.
Sementara satu tahanan lainnya, atas nama Jefri Antoni merupakan pelaku kekerasan seksual. “Kasusnya sudah mulai disidangkan semua,” ucap Wawan.