Bandung –
Sejumlah moda transportasi lokal di beberapa wilayah Jawa Barat akan “diistirahatkan” sementara selama masa arus mudik Lebaran 2026. Angkutan kota (angkot), becak, hingga delman diminta tidak beroperasi guna membantu mengurai kepadatan lalu lintas di titik-titik rawan kemacetan.
Kebijakan ini terutama menyasar kawasan jalur wisata dan lintasan mudik yang selama ini kerap padat kendaraan, seperti wilayah Puncak di Kabupaten Bogor, kawasan Lembang, hingga sejumlah kota di wilayah Priangan dan Pantura.
Sebagai pengganti pendapatan para pengemudi dan kusir selama masa berhenti beroperasi tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Perhubungan telah menyiapkan skema kompensasi bagi para pelaku transportasi tradisional dan angkutan umum.
Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat Dhani Gumelar mengatakan, anggaran yang disiapkan untuk program kompensasi ini mencapai sekitar Rp 6,5 miliar.
“Anggaran yang disiapkan kurang lebih Rp6,5 miliar,” kata Dhani saat dikonfirmasi, Kamis (5/3/2026).
Ia menjelaskan, kompensasi akan diberikan secara merata kepada seluruh penerima yang telah didata pemerintah daerah. Setiap orang yang terdampak kebijakan tersebut akan menerima bantuan sebesar Rp 200 ribu per hari selama masa pembatasan operasional.
“Pemberian kompensasi merata, setiap penerima mendapat Rp200 ribu per hari,” ujarnya.
Pembayaran kompensasi dilakukan secara bertahap melalui transfer langsung ke rekening masing-masing penerima. Proses penyaluran dijadwalkan mulai berjalan pada pertengahan Maret.
“Pembayaran dilakukan mulai tanggal 12 Maret secara bertahap via transfer bank langsung ke rekening penerima,” tutur Dhani.
Adapun angkot, becak, hingga delman tersebut diminta libur mulai tanggal 18, 19, 20, 23, 24, 27, dan 28 Maret 2026 untuk yang biasa beroperasi di jalur mudik. Sedangkan bagi yang beroperasi di jalur wisata, libur berlaku mulai 22, 23, 24, 27, dan 28 Maret 2026.
Ribuan Pengemudi dan Kusir Terdata
Dinas Perhubungan Jawa Barat telah mendata ribuan penerima kompensasi yang tersebar di berbagai daerah. Mereka terdiri dari pengemudi angkutan umum, tukang becak, hingga kusir delman yang biasa beroperasi di kawasan padat lalu lintas.
Untuk kendaraan tidak bermotor, jumlah penerima kompensasi antara lain berasal dari Kabupaten Garut yang memiliki 6 becak dan 477 delman, sehingga total penerimanya mencapai 483 orang.
Di Kabupaten Tasikmalaya terdapat 38 becak, 189 becak motor, serta 24 delman dengan total 251 penerima. Sementara itu, di Kabupaten Kuningan tercatat 100 kusir delman yang akan menerima kompensasi.
Wilayah Kabupaten Cirebon menjadi salah satu daerah dengan jumlah becak cukup banyak, yakni mencapai 557 unit. Kemudian di Kabupaten Subang terdapat 99 tukang becak, sedangkan di Kabupaten Bandung Barat terdapat 10 kusir delman yang juga masuk dalam daftar penerima bantuan.
Sementara untuk kendaraan bermotor, jumlah terbesar berasal dari kawasan Puncak yang meliputi Kabupaten Bogor dan Kabupaten Cianjur. Di Kabupaten Bogor tercatat 2.068 unit angkutan kota, sedangkan di Kabupaten Cianjur terdapat 1.447 unit angkot.
Selain itu, kawasan wisata Lembang juga menjadi perhatian pemerintah. Di wilayah tersebut terdapat 777 kendaraan angkutan umum yang masuk dalam daftar penerima kompensasi.
Mengurai Kemacetan
Sebelumnya, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi memastikan bahwa kendaraan umum tersebut akan berhenti beroperasi sementara selama tujuh hari. Hal itu dilakukan agar jalur mudik tidak mengalami hambatan.
Dedi mengatakan bahwa dirinya tidak ingin menambah beban tugas Polri dalam pelaksanaan mudik. Pihaknya pun telah berkoordinasi dengan Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan terkait kebijakan tersebut.
“Pemprov Jabar tidak akan membebani Polri dengan beban yang terlalu berat, saya sudah lapor ke Pak Kapolda seluruh jalur mudik yang di situ ada angkot, becak, andong, dan berbagai hal lainnya yang mereka harus cari nafkah seminggu menjelang lebaran dan setelah lebaran, kami mengambil keputusan daerah, nanti mereka diliburkan selama satu minggu dan mendapatkan uang saku selama mereka satu minggu libur,” kata Dedi, Kamis (5/3/2026).
Dedi berharap kebijakan itu membuat arus lalu lintas mudik Lebaran 2026 di Jawa Barat lancar. “Sehingga nanti arus ke Jawa Barat tidak ada penyumbatan, dan masyarakat menuju Jawa Tengah, Jawa Timur, bisa melewati Jawa Barat dalam keadaan tentram, nyaman, tidak terganggu di jalan,” ujarnya.
“







