Zaini Shofari Desak Pemprov Jabar Lebih Berpihak ke Dunia Pesantren

Posted on

Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Jawa Barat, Zaini Shofari menyerukan, agar momentum Hari Santri Nasional yang diperingati setiap 22 Oktober tidak hanya menjadi seremoni belaka, tetapi juga menjadi pengingat bagi pemerintah untuk lebih berpihak pada pesantren dan para santri.

Menurut Zaini, santri memiliki peran strategis dalam menjaga moralitas dan akhlak bangsa. Karena itu, mereka perlu diberi ruang untuk terus berkembang dan beradaptasi dengan perkembangan zaman.

“Di Hari Santri Nasional ini, santri harus lebih mampu adaptif, selalu mengikuti zaman, dan bisa menempatkan diri pada posisi serta ruang apa pun,” ujar Zaini, Rabu (22/10/2025).

“Tentunya santri sebagai penjaga pondasi moralitas dan akhlak bangsa harus terus berkembang lebih maju,” sambungnya.

Namun, di balik semangat kemandirian dan kemajuan santri, Zaini menyoroti, masih minimnya keberpihakan pemerintah, khususnya Pemerintah Provinsi Jawa Barat terhadap dunia pesantren.

Ia menilai, potensi besar pesantren di Jawa Barat belum diimbangi dengan perhatian dan dukungan yang layak dari pemerintah daerah.

“Untuk pemerintah provinsi Jabar harus membuka mata terhadap pesantren dan santri. Karena bukan hanya soal literatur, ada sejarah panjang dari keberpihakan pada pesantren dan santri di Jawa Barat yang harus dilibatkan,” ucapnya.

Zaini menegaskan, Jawa Barat memiliki jumlah pondok pesantren terbanyak di Indonesia, bahkan melampaui Jawa Timur. Kondisi ini seharusnya menjadi dasar kuat bagi pemerintah provinsi untuk memberikan apresiasi dan tanggung jawab lebih besar terhadap pesantren dan para santri.

“Jatim masih jauh di bawah Jabar dari posisi kuantitas jumlah pondok pesantren. Artinya ini menjadi basis terbesar pesantren Indonesia ada di Jabar. Jadi kepada Pemprov, khususnya Gubernur Jawa Barat, tentu diharapkan memiliki apresiasi lebih dalam, maksudnya harus ikut bertanggung jawab atas pesantren dan santri,” tegas Zaini.

Ia juga menyoroti implementasi Peraturan Daerah (Perda) Pesantren di Jawa Barat yang dinilainya belum maksimal, termasuk keberpihakan dari sisi anggaran. Menurutnya, dari anggaran Rp153 miliar tahun 2025 untuk pesantren, hanya Rp5,1 miliar yang dialokasikan bagi beasiswa santri tidak mampu.

“Perda pesantren sudah ada, tapi sejauh mana aplikasinya? Anggaran Rp153 miliar tahun 2025, hanya diberikan Rp5,1 miliar, itu pun untuk beasiswa santri tidak mampu. Ini menunjukkan pemerintah provinsi belum berpihak. Itu bicara yang hari ini terjadi,” ungkapnya.

Zaini juga menyoroti bahwa hingga saat ini, belum terlihat adanya arah kebijakan yang menunjukkan peningkatan perhatian terhadap pesantren dan santri di tahun-tahun mendatang.

“Potensi 2026 juga belum terlihat bakal ada perhatian dari pemerintah untuk santri dan pesantren,” tutup Zaini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *