Bandung –
Angkutan umum seperti angkot hingga delman kerap menjadi sumber kemacetan dan hambatan lalu lintas. Hal itu terjadi karena mereka kerap ngetem sembarangan yang akhirnya berdampak bagi pengendara lainnya.
Saat pelaksanaan mudik Lebaran 2026, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi memastikan bahwa kendaraan umum tersebut akan berhenti beroperasi sementara selama tujuh hari. Hal itu dilakukan agar jalur mudik tidak mengalami hambatan.
Dedi mengatakan bahwa dirinya tidak ingin menambah beban tugas Polri dalam pelaksanaan mudik. Pihaknya pun telah berkoordinasi dengan Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan terkait kebijakan tersebut.
“Pemprov Jabar tidak akan membebani Polri dengan beban yang terlalu berat, saya sudah lapor ke Pak Kapolda seluruh jalur mudik yang di situ ada angkot, becak, andong, dan berbagai hal lainnya yang mereka harus cari nafkah seminggu menjelang lebaran dan setelah lebaran, kami mengambil keputusan daerah, nanti mereka diliburkan selama satu minggu dan mendapatkan uang saku selama mereka satu minggu libur,” kata Dedi, Kamis (5/3/2026).
Dedi berharap kebijakan itu membuat arus lalu lintas mudik Lebaran 2026 di Jawa Barat lancar. “Sehingga nanti arus ke Jawa Barat tidak ada penyumbatan, dan masyarakat menuju Jawa Tengah, Jawa Timur, bisa melewati Jawa Barat dalam keadaan tentram, nyaman, tidak terganggu di jalan,” ujarnya.
Meski demikian, belum diketahui kapan kebijakan itu mulai diterapkan dan teknis pemberian kompensasi kepada para pelaku transportasi umum tersebut. Dedi juga memastikan bahwa jalan-jalan milik Pemprov Jabar dalam kondisi baik saat musim mudik nanti. “Dan jangan lupa, jalannya mulus,” pungkasnya.







