Rekaman CCTV mengungkap info-info terakhir sebelum bocah 11 tahun ditemukan tewas di toilet masjid dekat kantor Desa Sadasari, Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka. Dalam rekaman berdurasi sekitar 8 menit 25 info itu, terlihat interaksi antara korban dan pelaku sebelum keduanya masuk ke dalam toilet.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (18/10). Dalam video yang diterima infoJabar, terlihat seorang pria berinisial G (24) sudah memarkirkan sepeda motornya di depan gerbang kantor desa, tepat di depan Masjid At-Taubah.
Pada pukul 15.46:45 WIB, korban yang mengendarai sepeda tampak melintas di depan gerbang. Tak lama kemudian, pelaku tampak memanggil korban. Bocah itu pun menghampiri pelaku, dan keduanya terlihat berbincang di depan kantor desa.
Percakapan tersebut berlangsung sekitar dua menit. Pada pukul 15.48:21 WIB, pelaku terlihat sempat mengecek toilet masjid, sementara korban memarkirkan sepedanya ke dalam halaman masjid. Setelah itu, keduanya kembali berbincang singkat di depan toilet.
Beberapa info kemudian, tepatnya pada pukul 15.49:18 WIB, pelaku dan korban terlihat masuk bersama ke dalam toilet masjid. Sejak saat itu, tak terlihat lagi keduanya keluar dari ruangan tersebut hingga rekaman berakhir pada pukul 15.55:08 WIB.
Sekitar 20 menit setelah momen terakhir dalam rekaman, warga menemukan bocah itu sudah dalam kondisi tak bernyawa di dalam toilet masjid. Bocah tersebut ditemukan sekitar pukul 16.15 WIB oleh seorang penjual bakso yang hendak ke toilet masjid tersebut.
Setelah itu, keluarga korban segera diberi tahu dan jenazahnya langsung dibawa ke Puskesmas. Saat itu, belum ada kecurigaan kematian korban disebabkan oleh hal mencurigakan.
Saat jenazah hendak dimandikan tiba-tiba keluar darah dari bagian kepala belakang korban. Keluarga pun menduga ada kejanggalan atas kematian korban. Mengetahui ada kejanggalan, pihak keluarga dan perangkat desa segera melapor ke Polisi.
Setelah mendapat laporan dari warga, polisi bergerak cepat menyelidiki kasus ini. Hingga pada akhirnya, pada Senin (21/10) kemarin, terduga pelaku berhasil diamankan polisi.
Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.
“Satreskrim Polres Majalengka melalui tim resmob dan unit pidum bekerja tanpa lelah. Alhamdulillah dalam 2×24 jam kita berhasil mengungkap tabir peristiwa ini,” kata Willy kepada infoJabar, Selasa (21/10).
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil menangkap pelaku di wilayah Majalengka Kota. “Pelaku mengakui perbuatannya terhadap anak korban,” ujarnya.
Hasil otopsi menunjukkan adanya luka di kepala hingga memar di leher korban yang menjadi penyebab kematian. “Pelaku mendorong korban hingga kepalanya terbentur tembok, lalu mencekik korban sampai meninggal dunia,” ungkap Willy.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku diketahui sempat membujuk korban dengan iming-iming uang sebesar Rp700 ribu. “Pelaku ini memiliki indikasi perilaku menyimpang. Saat di toilet, korban berontak, pelaku kesal, lalu menghilangkan nyawa korban,” jelas Willy.
Soal dugaan tindak asusila, Willy menyebut pihaknya masih menunggu hasil laboratorium forensik. “Masih menunggu hasil lab forensik. Kalau ke arah pencabulannya masih menunggu hasilnya,” ucapnya.
Pelaku kini dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman yang menanti pelaku adalah 15 tahun penjara hingga seumur hidup.