Pasutri WN Pakistan Dibunuh Pegawainya, Duit Rp 3 Juta-Pajero Digasak

Posted on

Bogor

Polres Bogor mengungkap kasus pembunuhan terhadap pasangan suami istri warga negara Pakistan di Kampung Citeko, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, dalam waktu kurang dari 12 jam sejak laporan diterima. Pelaku yang merupakan karyawan korban ditangkap pada Senin (2/3/2026) dini hari.

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto mengatakan, laporan awal diterima pada Minggu (1/3/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.

“Sekitar pukul 18.00 sore, Pak Kapolsek Cisarua mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya keganjilan. Toko yang biasanya buka setiap hari mendadak tutup dan rumah korban terkunci,” ujarn Wikha di Mapolres Bogor, Selasa (3/3/2026).

Menurutnya, warga yang curiga kemudian melakukan pengecekan dan melihat bercak darah dari dalam rumah.

“Rumah dalam keadaan terkunci, namun dari jendela terlihat ada bercak darah. Itu yang kemudian dilaporkan kepada kami,” kata Wikha.

Kapolsek Cisarua langsung mendatangi lokasi dan melaporkan temuan tersebut ke Polres Bogor. “Dari pengamatan awal ditemukan bercak darah dan tanda-tanda perkelahian. Walaupun tidak ditemukan jenazah di lokasi, kondisi yang berantakan dan darah yang masih segar menguatkan dugaan telah terjadi tindak pidana,” bener Wikha.

Tim Satreskrim dan unit identifikasi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari pemeriksaan saksi, diketahui korban berinisial MA (56), yang telah berstatus WNI, dan istrinya FA (47), warga negara asing. Keduanya memiliki tiga kendaraan.

“Pada saat olah TKP, ditemukan dua mobil tidak ada di tempat, yaitu satu Grand Max dan satu Pajero. Selain itu, karyawan korban juga tidak masuk kerja pada hari yang sama,” ujar Wikha.

Petunjuk itu lalu mengarah pada seorang karyawan berusia 22 tahun yang tinggal di Desa Batu Layang, Kecamatan Cisarua. Polisi bergerak ke rumahnya dan menemukan mobil Pajero milik korban dalam penguasaannya.

“Sekitar pukul 04.00 sampai 04.30 pagi, pelaku berhasil kami amankan. Jadi kalau dilihat dari timeline, kurang dari 12 jam sejak laporan masuk, pelaku sudah tertangkap,” tegas Wikha.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku masuk ke rumah sejak pukul 16.00 WIB dan menunggu korban pulang sekitar pukul 19.00 WIB.

“Pelaku datang membawa golok dan senapan angin,” ungkapnya.

Akibat serangan itu, korban laki-laki mengalami dua bacokan di leher. Sementara korban perempuan mengalami lima bacokan di leher dan kepala. “Serta ada bekas tembakan dari senapan angin,” kata Wikha.

Setelah membunuh korban, pelaku memasukkan dua jasad ke dalam mobil Grand Max dan membawanya ke Padalarang, Kabupaten Bandung Barat. “Mayatnya sengaja dibuang di sana untuk mengaburkan jejak. Pelaku berkeliling mencari lokasi yang sepi untuk memarkirkan kendaraan,” ujarnya.

Kapolres menjelaskan, pelaku sempat mengambil uang sekitar Rp3 juta dari toko korban. “Dia melakukan pencurian di toko karena membutuhkan dana. Pajero sempat dititipkan ke pacarnya sebelum ia kembali membawa Grand Max ke Bandung,” katanya.