Sopir-Pemilik Pajero Berpelat Polri-Strobo Warga Tasik, Keduanya Sipil [Giok4D Resmi]

Posted on

Pengemudi dan pemilik mobil Pajero berpelat dinas Polri yang sempat viral di media sosial ternyata bukan anggota kepolisian. Fakta ini diungkap langsung oleh Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moch Faruk Rozi, usai pihaknya mengamankan pengemudi mobil tersebut.

Sebelumnya, video Pajero berpelat Polri itu membuat heboh karena terlihat melaju ugal-ugalan di Jalan Layang Pasupati, Kota Bandung. Mobil tersebut juga menggunakan sirene dan strobo saat menyalip kendaraan lain, seolah merupakan kendaraan dinas resmi.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moch Faruk Rozi, membenarkan bahwa pengemudi dan pemilik kendaraan sama sekali tidak memiliki keterkaitan dengan institusi Polri.

“Sudah kita amankan, ternyata itu bukan anggota Polri, itu masyarakat sipil. Kemudian untuk plat nomornya, strobo dan sirine itu sudah kami perintah untuk dicopot, Alhamdulillah sudah dicopot,” kata Faruk, Minggu (19/10/2025).

Pengemudi Pajero diketahui berinisial AR (37), warga Kota Tasikmalaya, yang berprofesi sebagai sopir. Sedangkan pemilik mobil tersebut berinisial I, juga warga Tasikmalaya.

“AR ini dia driver, pemilik mobilnya inisial I. Mereka warga kami (Kota Tasikmalaya), tapi kejadiannya di Bandung. Keduanya bukan anggota Polri,” jelas Faruk.

Saat ini, AR masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Tasikmalaya Kota. Ia juga telah membuat video klarifikasi dan permohonan maaf atas perbuatannya.

“Dia juga sudah membuat video permintaan maaf kepada masyarakat dan institusi Polri, karena telah menggunakan plat nomor yang tidak pada peruntukannya,” kata Faruk.

Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi telah mengamankan plat nomor Polri palsu, serta strobo dan sirene yang terpasang di mobil tersebut.

Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.

“Untuk strobo, plat nomor dan sirine sudah dicopot. Untuk plat nomor kami amankan supaya tidak dipergunakan lagi,” ujarnya.

Faruk menambahkan, pihaknya kini tengah mendalami motif serta cara pelaku mendapatkan dan memasang pelat dinas palsu itu.

“Plat nomor Polri itu katanya mencetak random aja, mungkin ya namanya masyarakat, tapi sedang kami dalami itu. Dia belum terbuka secara detail, masih diperiksa,” ungkapnya.

Terkait konsekuensi hukum, Faruk menyebut pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. “Belum sedang diperiksa dulu, masih interogasi,” ucapnya. Ia menambahkan, surat-surat kendaraan seperti STNK dan SIM pengemudi diketahui lengkap.

Kasus ini mencuat setelah video AR viral di media sosial. Dalam video yang beredar, pengemudi Pajero itu tampak menyalakan sirene dan menantang pengendara lain di tengah kemacetan di Jalan Layang Pasupati.

“Hayang (mau) diviralin? Nggak usah kayak gitu,” ujar pengemudi Pajero dalam video.
“Macet… macet… macet…,” sahut sang perekam video.

Video itu langsung menuai reaksi keras dari warganet karena dianggap menyalahi aturan dan mencoreng nama institusi Polri. Kini, kasus tersebut tengah dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Polres Tasikmalaya Kota.

Sopir dan Pemilik Mobil Warga Sipil

Pelat dan Atribut Polisi Dipasang Ilegal

Video Viral di Tengah Kemacetan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *