Bandung –
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengaku mendapat keluhan soal peredaran minuman keras saat Bulan Ramadan. Keluhan itu ia terima saat menjalankan agenda siskamling ke Kelurahan Maleer, Kecamatan Batununggal.
“Di sini ada beberapa hal yang menarik. Ini kan pernah dinormalisasi sungai dari Citarum Harum. Nah, kita akan melakukan pemberdayaan masyarakat setelah penormalisasi sejak 5 tahun yang lalu,” kata Farhan, Selasa (24/2/2026).
“Kemudian juga ada kekhawatiran mengenai peredaran obat keras dan juga minuman keras. kita akan melakukan pemeriksaan perizinan baik untuk minuman beralkohol maupun pun obat keras yang beredar di toko-toko retail yang ada di seputaran daerah Binong dan daerah Malaer ini,” ungkapnya menambahkan.
Setelah menerima aduan ini, Farhan memastikan akan menggencarkan kembali agenda pemeriksaan bersama Satpol PP Kota Bandung. Jika ada pelanggaran, ia menegaskan tak segan untuk menindak temuan tersebut.
“Makanya kita akan melakukan sweeping lah istilahnya, sweeping bersama dengan Satpol PP apabila memang ada pelanggaran perda maka kita bisa melakukan justisi dan non-justisi,” ucapnya.
Farhan menambahkan, berdasarkan laporan yang ia terima, modus penjualan miras maupun obat-obatan terlarang di sana beragam. Namun demikian, pihaknya akan terlebih dahulu mengecek kelengkapan administrasi sebelum penindakan dilakukan.
“Karena ini mah kan berawal dari kekhawatiran. Saya khawatirnya adalah bahwa kalau minol ini, kalau memang dicek, pertama, ada izinnya dulu atau enggak. Kemudian kita mesti cek barangnya legal apa tidak legal. Kalaupun ada izinnya, apakah dia hanya menjual atau mempersilakan orang minum di tempat. Karena izinnya beda deui eta teh,” tuturnya.
Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.
“Terus kita akan lihat nanti rembesan ke warga, seberapa banyak rembesannya ke warga. Nah, itu mesti di di perhatikan karena pengaruh negatifnya lumayan gitu,” pungkasnya.







