17,5 Kg Sabu ‘Bintang Lima’ dalam Bungkus Teh Disita Polda Jabar

Posted on

Bungkusan teh asal Tiongkok berwarna kuning tampak tersusun rapi di atas meja yang berada di halaman Gedung Ditresnarkoba Polda Jawa Barat. Sekilas terlihat seperti kemasan teh impor, namun siapa sangka, di dalamnya tersimpan narkotika jenis sabu.

Namun, pada kemasan sabu tersebut terdapat tulisan huruf Mandarin dan simbol lima bintang. Polisi menyebut, tanda lima bintang itu menandakan kualitas sabu dengan grade tertinggi.

Tak jauh dari meja barang bukti, lima pria berbaju tahanan oranye digiring petugas menuju lokasi konferensi pers. Mereka adalah RD, D, RKA, JW, AEAN, dan S, para tersangka yang terlibat dalam jaringan peredaran sabu internasional.

“Kelima pelaku, terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu seberat 17,5 kilogram yang berasal dari jaringan internasional,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan saat konferensi pers, Kamis (17/10/2025).

Menurut Hendra, kasus ini bermula dari pengungkapan kecil di wilayah Lembur Situ, Sukabumi, di mana petugas menemukan dua bungkus sabu seberat 5 gram. Temuan itu menjadi titik awal pengembangan yang lebih luas.

Pada 1 Oktober 2025, polisi kembali menemukan lima bungkus sabu seberat 5 kilogram di Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang. Sehari kemudian, penggeledahan di sebuah rumah di Sarimulyo, Laweyan, Surakarta mengungkap dua bungkus sabu seberat 200 gram dan 34 butir inex yang disembunyikan dalam pembalut wanita.

Tak berhenti di sana, tim Ditresnarkoba Polda Jabar terus menelusuri jejak jaringan tersebut. Pada 4 Oktober, di Dusun Karanggan, Desa Puspasari, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, petugas menemukan 12 paket sabu dengan total berat 12 kilogram.

“Ini titik terakhir dari rangkaian penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Reserse Narkoba dan total di sini ada 17 kilogram sabu,” tambahnya.

Dirresnarkoba Polda Jabar Kombes Pol Albert RD menuturkan, para pelaku diketahui masih satu jaringan dengan kelompok yang sebelumnya sudah diamankan Polda Jabar. “Masih Golden Triangel,” ujarnya.

Terkait simbol bintang lima pada kemasan, Albert menjelaskan bahwa itu menjadi penanda kualitas sabu yang disebut “grade bintang lima”. “Grade bintang 5,” ujarnya.

Kelima tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya berat, yakni pidana mati, penjara seumur hidup, atau kurungan maksimal 20 tahun, serta denda antara Rp1 miliar hingga Rp10 miliar.

“Hukuman maksimal, bisa sampai mati. Saya rasa cukup, pesan kamu negara hadir, negara tidak boleh kalah oleh jaringan dan sindikat narkoba,” pungkasnya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kabar Kombes Pol Albert RD mengatakan, lima pelaku berinisial RD, D, RKA, JW, AEAN dan S berpesan sebagai operator dan pengedar.

“Ada yang berperan sebagai operator dan ada kurir,” kata Albert.

Untuk bandar sabu 17,5 kilogram itu, Albert menyebut yang bersangkutan ada di penjara. Menurutnya, peredaran narkoba itu dikendalikan di dalam lapas.

“Untuk bandar sedang dalam proses, ada yang berada di dalam lapas. Saat ini sedang dalam proses pemeriksaan, sehingga belum kami tampilkan karena masih tahap pemeriksaan,” jelasnya.

Disinggung bandar narkoba itu ditahan di lapas mana, Albert belum bisa menyebutkannya.

“Ya, kita tetap berkoordinasi dengan Kemenkumham untuk melaksanakan pemeriksaan, termasuk terkait masa antrian perkara (MAP). Kita tetap berkoordinasi dengan Kemenkumham dalam proses tersebut,” jelasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, kasus peredaran narkoba ini menjadi perhatian bersama.

“Pengedar dan gembong berada di penjara, sehingga jaringan ini sebagian masih dikendalikan dari dalam,” ujarnya,

“Tentu saja ini menjadi koordinasi intensif kami dengan pihak lapas agar apabila memang terbukti mereka dapat beroperasi dari dalam lapas, mendapat perhatian khusus sehingga peredaran gelap narkotika ini tidak terus berlangsung,” tambahnya.

Sabu ‘Bintang Lima’ dari Jaringan Golden Triangle

Dikendalikan dari Lapas

Gambar ilustrasi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *