Viral Aksi Penangkapan Pencuri Kabel Listrik di Ciamis

Posted on

Ciamis

Seorang pria berinisial NH (44), warga Kecamatan Tambaksari, diringkus polisi usai diduga mencuri kabel listrik di Desa Cileungsir, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis. Saat ini, pelaku telah mendekam di sel tahanan Mapolres Ciamis untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Penangkapan NH dilakukan oleh jajaran Polsek Rancah bersama warga setempat. Proses penangkapan ini sempat viral di media sosial. Dalam sebuah video yang beredar di platform TikTok, terlihat pelaku diamankan dan diinterogasi oleh massa.

Dalam rekaman video tersebut, pelaku yang mengenakan baju biru tampak duduk tanpa mengalami kekerasan fisik dari warga. Terdengar dari video tersebut suara warga tidak melakukan aksi kekerasan karena pelaku telah mengakui perbuatannya dan akan diserahkan ke kantor polisi.

Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Carsono menyatakan, penangkapan pelaku merupakan hasil kolaborasi solid antara kepolisian dan masyarakat. “Polsek Rancah bersama warga telah mengamankan seseorang yang diduga melakukan tindak pidana pencurian,” ujar Carsono, Jumat (20/2/2026).

Berdasarkan hasil interogasi awal, NH mengakui telah menggasak kabel listrik milik warga. Kabel tersebut biasanya digunakan untuk mengalirkan listrik ke pompa air dari rumah menuju sumur yang lokasinya cukup berjauhan.

“Yang bersangkutan mengakui melakukan pencurian kabel listrik kurang lebih 9 sampai 10 kali di 10 rumah,” kata Carsono.

Polisi juga menemukan fakta kabel-kabel hasil curian tersebut telah dikupas untuk diambil tembaganya lalu dijual. Selain itu, hasil pengembangan dan pencocokan laporan kepolisian mengungkap keterlibatan NH dalam kasus kejahatan lain.

“Kami melakukan pengecekan terhadap laporan yang ada di Polsek jajaran maupun di Polres, dan yang bersangkutan juga diduga melakukan pencurian kendaraan bermotor pada Desember 2025 di wilayah Rancah,” jelasnya.

Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mengembangkan kasus tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana lainnya. Berdasarkan pengakuan sementara, aksi pencurian dilakukan karena alasan ekonomi. “Motifnya karena kebutuhan ekonomi,” ungkapnya.