Sukabumi –
Malam yang seharusnya menjadi waktu istirahat berubah jadi kepanikan bagi Siti Alma Shabika (19). Warga Kampung Cidadap RT 03/02, Desa Limbangan, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi itu tak menyangka jam tangan yang biasa ia lepas sebelum tidur justru mengunci dan semakin mencekik pergelangan tangannya.
Awalnya, Siti mencoba membuka jam seperti biasa. Namun pengunci di bagian tengah-jarum kecil yang biasa masuk ke lubang tali-diduga tidak terlepas sempurna. Bukannya longgar, jam tangan itu justru semakin mengerat dan menekan pergelangan tangannya hingga menimbulkan rasa sakit.
Laporan kemudian diterima Posko VI Sukaraja Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Sukabumi pada pagi hari. Petugas bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan evakuasi. Kasus ini masuk kategori human rescue atau operasi penyelamatan non kebakaran.
Komandan Regu Posko VI Sukaraja, Ade Feri, menjelaskan dugaan penyebab jam tangan tersebut tak bisa dilepas.
Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.
“Nampaknya itu kalau menurut pelapor sejak semalam, waktu jam tangannya mau tidur kan biasanya suka dibuka. Kemungkinan karena kurang keras atau gimana, justru malah ngunci si pengunci jarum tengahnya yang biasa nusuk di tengah-tengah talinya itu. Ditambah lagi jadi lebih erat, lebih mencekik,” ujar Ade Feri kepada , Kamis (19/2/2026).
Menurutnya, upaya membuka secara paksa justru memperparah kondisi pengunci. Bagian jarum yang bengkok membuat mekanisme semakin terkunci.
“Kemudian kemungkinan penyebabnya dibuka paksa, tapi justru malah si jarum tadi bengkok jadi tambah ngunci, bukannya terbuka. Itu pas pagi mereka menghubungi kita Damkar Sukaraja,” katanya.
Dua personel, yakni Mulyadin dan Okke, diterjunkan ke lokasi. Proses penanganan berlangsung cepat dan terkendali. Beruntung, tidak ada luka serius maupun kerugian material dalam kejadian tersebut. Kondisi korban dan petugas dilaporkan selamat.
Ade Feri menegaskan, pihaknya siap membantu masyarakat dalam berbagai kondisi darurat, termasuk kejadian serupa seperti cincin yang tak bisa dilepas hingga menyebabkan pembengkakan pada jari.
“Bila masyarakat menemui kendala atau permasalahan, apakah cincin yang sudah lama tidak bisa dibuka sehingga membuat pembengkakan pada jarinya ataupun kasus jam tangan seperti tadi, jangan segan-segan meminta bantuan kami Posko Damkar Sukaraja,” tegasnya.
Ia juga memastikan seluruh layanan tersebut diberikan tanpa biaya. “Kami siap melayani bantuan apapun selama kami bisa, kapanpun dan di manapun. Dan pelayanan kami itu gratis, tidak dipungut biaya,” pungkasnya.







