Bulan April tidak hanya identik dengan momen keagamaan dan libur nasional, tapi juga menjadi bulan spesial karena adanya peringatan Hari Kartini. Peringatan ini merupakan bentuk penghormatan terhadap Raden Ajeng Kartini, sosok pelopor emansipasi wanita di Indonesia.
Lalu, sebenarnya Hari Kartini diperingati tanggal berapa? Dan kenapa peringatan ini begitu penting dalam sejarah perjuangan bangsa? Berikut ulasannya!
Setiap tahunnya, Hari Kartini jatuh pada tanggal 21 April, bertepatan dengan hari kelahiran R.A. Kartini yang lahir pada 21 April 1879 di Jepara, Jawa Tengah. Momen ini dijadikan ajang refleksi terhadap perjuangan Kartini dalam memperjuangkan hak-hak perempuan, terutama di bidang pendidikan dan kesetaraan gender.
Penetapan tanggal 21 April sebagai Hari Kartini bukan tanpa dasar. Mengacu pada keputusan resmi pemerintah, Hari Kartini ditetapkan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 108 Tahun 1964. Lewat keputusan tersebut, Kartini juga diangkat sebagai Pahlawan Kemerdekaan Nasional.
Di tahun 2025 ini, Hari Kartini
R.A. Kartini dikenal sebagai sosok wanita cerdas dan berpikiran maju yang lahir di tengah masyarakat dengan sistem budaya patriarki yang sangat kuat. Di masa itu, perempuan tidak mendapatkan akses pendidikan yang sama seperti laki-laki, dan sering kali dinikahkan dalam usia muda.
Namun, Kartini berani bersuara dan memperjuangkan perubahan. Melalui tulisan-tulisannya yang kemudian dihimpun dalam buku “Habis Gelap Terbitlah Terang”, ia menyuarakan pemikiran tentang pentingnya pendidikan dan kebebasan berpikir bagi perempuan Indonesia.
Gagasan-gagasannya yang visioner itulah yang membuat Kartini dianggap sebagai pionir kebangkitan perempuan di Indonesia, dan inspirasinya terus hidup hingga kini.
Dilansir dari situs resmi Kemendikbud, penetapan Hari Kartini dimulai pada era pemerintahan Presiden Soekarno. Tepatnya pada 2 Mei 1964, Presiden Soekarno menetapkan Kartini sebagai Pahlawan Kemerdekaan Nasional dan menetapkan hari lahirnya, 21 April, sebagai Hari Kartini.
Peringatan ini bertujuan untuk mengingat jasa dan semangat juang Kartini dalam memperjuangkan hak perempuan agar bisa mendapatkan pendidikan dan kesempatan yang sama dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Meskipun menjadi salah satu hari bersejarah yang penting bagi bangsa Indonesia, Hari Kartini bukan termasuk libur nasional. Hal ini dapat dilihat dari Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang menetapkan daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama setiap tahunnya.
Dengan kata lain, kegiatan sekolah, kantor, dan layanan publik tetap berjalan seperti biasa pada tanggal 21 April. Namun, biasanya peringatan Hari Kartini diwarnai dengan berbagai acara bertema kebangsaan di sekolah dan instansi, seperti upacara, lomba pakaian adat, pameran karya perempuan, hingga diskusi soal peran perempuan masa kini.
Di era modern seperti sekarang, semangat Kartini tetap relevan dan terus digaungkan, terutama di tengah perjuangan menuju kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan. Hari Kartini tidak hanya menjadi ajang nostalgia sejarah, tapi juga momentum untuk mendorong perempuan Indonesia agar semakin berani bermimpi dan berkontribusi di berbagai bidang.
Banyak perempuan masa kini yang sukses meniti karier di bidang politik, teknologi, bisnis, pendidikan, bahkan menjadi pemimpin di berbagai sektor. Semua itu menjadi bukti bahwa warisan perjuangan Kartini terus hidup dan menginspirasi generasi demi generasi.
Hari Kartini diperingati setiap tanggal 21 April sebagai bentuk penghormatan atas jasa dan perjuangan R.A. Kartini dalam memperjuangkan hak-hak perempuan. Meski bukan hari libur nasional, peringatan ini tetap menjadi bagian penting dari kalender nasional yang mengingatkan kita akan pentingnya pendidikan, kesetaraan, dan peran perempuan dalam pembangunan bangsa.
Mari terus kobarkan semangat Kartini dalam kehidupan sehari-hari!