Bandung –
Seorang pria di Kota Kobe, Jepang, ditangkap setelah membiarkan mobilnya terparkir di lahan parkir koin otomatis selama lebih dari enam tahun. Tagihan parkir yang menumpuk kini mencapai lebih dari 3 juta yen atau sekitar Rp 300 juta.
Di Jepang, banyak apartemen dan kondominium tidak memiliki lahan parkir pribadi. Pemilik mobil biasanya menyewa tempat parkir khusus secara bulanan di lokasi terdekat. Namun, seorang pria berusia 47 tahun yang tinggal di Distrik Nada, Kobe, memilih cara berbeda.
Dikutip dari Japan Today, Rabu (11/2/2026) pada suatu malam di April 2019, ia memarkir mobilnya di lahan parkir koin otomatis-jenis parkir yang pembayarannya dilakukan saat kendaraan keluar. Setelah itu, ia berjalan pulang ke kondominiumnya.
Masalahnya, ia tidak pernah kembali mengambil mobil tersebut.
Mobil itu tetap berada di tempat yang sama selama lebih dari enam tahun. Dalam rentang waktu tersebut, pandemi COVID-19 datang dan berlalu, Olimpiade Tokyo ditunda lalu digelar, hingga Jepang kembali menjadi destinasi wisata populer dunia. Namun mobil tersebut tak bergeming.
Pada 4 Februari, Kepolisian Prefektur Hyogo mengumumkan penangkapan pemilik mobil tersebut.
Karena sistem parkir mewajibkan pembayaran saat keluar dan mobil itu tidak pernah keluar dari area parkir, pria tersebut tidak dapat dijerat dengan tuduhan pencurian, penipuan, atau penggelapan pembayaran. Sebagai gantinya, ia didakwa dengan pasal Forcible Obstruction of Business atau Menghalangi Kegiatan Usaha.
Pasal tersebut di Jepang kerap digunakan untuk berbagai bentuk tindakan yang mengganggu operasional bisnis. Dalam kasus ini, keberadaan mobil yang terlalu lama dianggap menghalangi pelanggan lain menggunakan tempat parkir, sehingga pemilik lahan kehilangan potensi pendapatan.
Pria tersebut diketahui bekerja di perusahaan pengiriman barang. Saat diperiksa, ia mengakui memarkir mobilnya di lokasi tersebut, tetapi mengaku tidak ingat tanggal pastinya-hal yang dinilai wajar mengingat peristiwa itu terjadi lebih dari enam tahun lalu.
Tagihan parkir yang harus ia tanggung kini membengkak hingga lebih dari 3 juta yen.
Kepada polisi, ia mengatakan sempat kembali untuk mencoba menyalakan mobilnya, namun mesin tidak dapat dihidupkan. Diduga ia sempat mempertimbangkan untuk memperbaiki, menjual, atau membuang kendaraan tersebut. Namun waktu terus berlalu-dari hitungan hari menjadi minggu, bulan, hingga bertahun-tahun.
Meski demikian, enam tahun dinilai sebagai waktu yang sangat panjang untuk menyelesaikan persoalan kendaraan mogok.
Di sisi lain, penanganan kasus oleh pengelola parkir juga menimbulkan pertanyaan. Secara hukum, seharusnya terdapat ketentuan terkait batas waktu penanganan kendaraan terbengkalai, termasuk kemungkinan penderekan atau penyitaan.
Selain itu, muncul pertanyaan apakah tidak ada aturan perlindungan konsumen yang membatasi akumulasi biaya parkir tanpa batas waktu atau tanpa adanya komunikasi antara pengelola dan pemilik kendaraan.
Kini, proses hukum terhadap pria tersebut masih berjalan. Diharapkan persoalan ini dapat diselesaikan secara adil, dan kendaraan tersebut akhirnya mendapat penanganan yang semestinya.







