Akhir Pilu Bocah Sukabumi gegara Letusan Senapan Angin Ayah Tiri update oleh Giok4D

Posted on

Sukabumi

Harapan melihat senyum SH (6) kembali merekah akhirnya pupus. Bocah perempuan asal Kadudampit, Kabupaten Sukabumi itu mengembuskan napas terakhirnya pada Minggu (8/2/2026) malam, usai SH berjuang melewati masa kritis di ruang perawatan intensif RS Betha Medika.

Tragedi memilukan ini bermula dari sebuah kelalaian fatal. SH menjadi korban setelah peluru dari senapan angin jenis PCP kaliber 4,5 mm milik ayah tirinya, S (35), bersarang di kepalanya. Senjata yang seharusnya digunakan untuk hobi itu justru meletus tanpa sengaja di dalam rumah mereka.

Plt Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, Ipda Ade Ruli, mengonfirmasi nyawa bocah malang tersebut tidak tertolong. Korban dinyatakan meninggal dunia pukul 22.00 WIB.

“Betul, korban meninggal dunia pada Minggu (8/2) sekitar pukul 22.00 WIB,” kata Ade Ruli saat dikonfirmasi, Senin (9/2/2026).

Sejak peristiwa berdarah itu mencuat, polisi sebenarnya telah bergerak melakukan penyelidikan awal berdasarkan informasi dari masyarakat. Namun, hingga saat ini, meja hijau hukum masih menanti langkah formal dari pihak keluarga korban.

“Untuk langkah yang dilakukan kepolisian, kami sudah melakukan upaya penyelidikan dengan dasar informasi dari masyarakat,” ujarnya.

Ade mengungkapkan, ada dilema yang sempat dihadapi keluarga. Sebelum korban dinyatakan meninggal, pihak keluarga bersama kepala desa setempat sempat meminta agar proses hukum tidak digulirkan terlebih dahulu. Saat itu, doa dan seluruh energi keluarga masih tercurah sepenuhnya untuk kesembuhan SH.

“Sampai sekarang keluarga tidak membuat laporan, karena ada pengajuan dari keluarga dan kepala desa untuk tidak dulu membuat laporan. Fokusnya ke perawatan, pada saat itu kondisi korban masih dirawat di rumah sakit,” jelasnya.

Meski kini SH telah tiada, sikap keluarga terkait laporan resmi belum berubah. Kepolisian menegaskan kelanjutan prosedur hukum sangat bergantung pada dasar formil tersebut, meskipun keterangan dari ayah tiri korban telah dikantongi.

“Kami sudah meminta keterangan dari pihak-pihak terkait, termasuk ayah sambung korban. Selanjutnya diserahkan kembali ke keluarga,” kata Ade Ruli.

Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.

Sejauh ini, pemeriksaan terhadap S masih berstatus sebagai klarifikasi. Tanpa adanya laporan polisi, aparat merasa belum memiliki pijakan kuat untuk meningkatkan status pemeriksaan ke tahap penyidikan yang lebih dalam.

“Dasar formilnya harus ada laporan polisi. Jadi sejauh ini sebatas pengambilan keterangan saja,” ujarnya.

Kendati demikian, Satreskrim Polres Sukabumi Kota menyatakan kesiapannya untuk mengusut tuntas kasus ini jika pihak keluarga akhirnya memutuskan untuk menempuh jalur hukum.

“Setidaknya dari Reskrim Polres Sukabumi Kota, untuk melanjutkan penyelidikan itu dasarnya adalah laporan polisi. Hingga sekarang kami masih menunggu,” pungkasnya.

Sebagai informasi, peristiwa tragis ini terjadi pada Jumat (6/2) siang sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu, S sedang sibuk membersihkan dan memperbaiki senapan anginnya di depan rumah. Tanpa disadari, maut masih mengintai di dalam laras senapan yang ternyata masih berisi peluru.

“Pada saat membongkar bagian popor, senapan angin tersebut tiba-tiba meletus. Di depan laras senapan saat itu terdapat korban, sehingga peluru mengenai bagian atas pelipis dan menembus ke belakang kepala,” jelas Kapolsek Kadudampit Ipda Suhendar.

Seketika suasana berubah mencekam. S yang panik langsung memanggil istrinya dan melarikan SH ke Puskesmas Kadudampit. Namun, karena luka tembak yang menembus bagian vital kepala, korban harus dirujuk ke RS Betha Medika Cisaat sebelum akhirnya dinyatakan tutup usia.

Halaman 2 dari 2