Bandung –
Bantuan sosial (bansos) berupa Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) yang disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Tahap 1 akan disalurkan bertahap di bulan Februari 2026 ini.
KPM yang layak menjadi penerima adalah mereka yang terdata dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Mengingat pentingnya bantuan ini, penting bagi KPM untuk mengetahui status penerima dan jadwal pencairan dana bansos Februari 2026.
Berikut adalah informasi lengkap mengenai cara cek penerima, ketentuan kriteria, penjelasan mengenai skala desil bansos, hingga pencairan dana bansos Februari 2026.
Ketentuan Penerima Bansos PKH dan BPNT Februari 2026
Di tahun 2026, pemerintah telah mengalokasikan anggaran bantuan sosial sebesar Rp508,2 triliun. Untuk memastikan penyaluran tepat sasaran, pemerintah menggunakan sistem klasifikasi berdasarkan skala desil.
Skala desil membantu pemerintah memetakan tingkat kesejahteraan rumah tangga agar bantuan tersalurkan dengan tepat. Berikut pembagian skala desil tersebut:
Desil 1: Masyarakat sangat miskin
Desil 2: Masyarakat miskin
Desil 3: Masyarakat hampir miskin
Desil 4: Masyarakat rentan miskin
Desil 5: Kelompok pas-pasan
Desil 6-10: Kelompok menengah hingga mampu
Penerima Bansos Sesuai Skala Desil
Pemerintah menjadikan angka desil ini sebagai acuan utama dalam menetapkan jenis bantuan yang berhak diterima oleh setiap individu atau keluarga. Berikut adalah rincian distribusi bantuan berdasarkan desilnya:
Desil 1-4: Berhak menerima bantuan PKH.
Desil 1-5: Berhak menerima BPNT atau Program Sembako.
Desil 1-5: Berhak menerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).
Desil 1-5: Berhak menerima bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) sesuai hasil asesmen petugas.
Desil 1-5: Berhak menerima bansos lain yang dikelola oleh Kemensos.
Dari ketentuan di atas, masyarakat yang berada di skala desil 1-4 memiliki peluang terbesar untuk menerima semua jenis bantuan, sementara untuk desil 5, jenis bantuan yang diterima cenderung lebih terbatas.
Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT Februari 2026
Detikers dapat melakukan pengecekan status penerima secara mandiri untuk mengetahui apakah detikers terdaftar sebagai penerima PKH atau BPNT melalui tiga cara berikut:
1. Melalui Situs Resmi Kemensos
- Akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih wilayah penerima secara detail (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan).
- Masukkan nama lengkap sesuai yang tertera di KTP.
- Ketik kode captcha yang muncul di layar untuk verifikasi keamanan.
- Klik tombol “Cari Data”.
- Sistem akan menampilkan hasil berupa status penerima, jenis bansos yang didapat, serta periode pencairannya.
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi resmi “Cek Bansos” milik Kemensos RI melalui Google Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi dan pilih menu “Cek Bansos”.
- Lengkapi data wilayah dan nama lengkap sesuai KTP.
- Masukkan kode verifikasi, lalu klik “Cari Data”.
- Jika terdaftar, informasi detail bantuan akan muncul. Namun, jika tidak terdaftar, akan muncul notifikasi “Tidak Terdapat Peserta/PM”.
- Aplikasi ini juga dilengkapi fitur “Usul dan Sanggah” yang memungkinkan warga mengajukan diri atau melaporkan ketidaktepatan sasaran bantuan di lingkungannya.
3. Pengecekan Secara Luring (Offline)
Bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan akses internet, pengecekan dapat dilakukan dengan cara berikut:
- Mendatangi kantor Dinas Sosial (Dinsos) setempat.
- Membawa dokumen asli berupa NIK KTP atau Kartu Keluarga (KK).
- Menanyakan status kepesertaan kepada petugas layanan.
- Selain itu, warga juga dapat berkoordinasi dengan Ketua RT/RW atau perangkat kelurahan setempat yang memiliki akses ke data terpadu di wilayah tersebut.
- Nominal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Februari 2026
Nominal PKH Februari 2026
Dilansir dari laman resmi Kementerian Sosial RI, terdapat tujuh golongan kategori penerima bansos dengan nominal yang berbeda-beda. Berikut rinciannya:
1. Ibu hamil: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/tahap)
2. Anak usia dini: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/tahap)
3. Siswa SD: Rp 900.000/tahun (Rp 225.000/tahap)
4. Siswa SMP: Rp 1,5 juta/tahun (Rp 375.000/tahap)
5. Siswa SMA: Rp 2 juta/tahun (Rp 500.000/tahap)
6. Disabilitas berat: Rp 2,4 juta/tahun (Rp 600.000/tahap)
7. Lanjut usia 60+: Rp 2,4 juta/tahun (Rp 600.000/tahap)
Nominal Bansos Sembako (BPNT)
Setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp200.000 per bulan. Penyaluran dilakukan per triwulan (3 bulan sekali), sehingga total yang diterima per tahap adalah Rp600.000. Total bantuan BPNT dalam setahun adalah Rp2.400.000.
Sesuai regulasi yang berlaku, bantuan BPNT wajib digunakan hanya untuk pembelian bahan pangan dan tidak dapat diuangkan.
Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.
Jadwal Pencairan PKH dan BPNT Februari 2026
Skema pencairan bansos ditetapkan dalam empat tahap per tahun. Tahap pertama penyaluran mencakup periode Januari hingga Maret.
Pemerintah tidak menetapkan tanggal pasti pencairan sehingga penerima diimbau untuk mengecek secara berkala. Berikut jadwal lengkap pencairan bansos:
- Tahap 1: Januari, Februari, Maret
- Tahap 2: April, Mei, Juni
- Tahap 3: Juli, Agustus, September
- Tahap 4: Oktober, November, Desember
Waktu pencairan setiap tahap dapat bervariasi, yakni pada pekan pertama hingga keempat. Dana bantuan dikirim langsung ke rekening KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) dan bisa dicairkan melalui bank Himbara seperti Bank BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.
Bagaimana Jika Tidak Terdata Sebagai Penerima Bansos PKH dan BPNT 2026?
Berdasarkan data dari sistem Solidaritas (Sistem Online Data Penerima Bantuan Sosial) Provinsi Jawa Barat, ada beberapa faktor teknis dan administratif yang mungkin menjadi penyebab jika KPM tidak terdapat pada data penerima bansos:
- Terdapat masalah administrasi seperti NIK KTP tidak valid atau tidak padan dengan data Dukcapil.
- Tidak masuk ke dalam kriteria kelayakan berdasarkan survei terbaru. Kondisi ekonomi dinilai sudah mampu sehingga dianggap tidak layak menerima bantuan.
- Pemilik NIK sudah terdaftar dalam skema bantuan lain yang bersifat tidak boleh ganda.
- Terjadi kesalahan saat proses input data atau sinkronisasi dari tingkat daerah ke pusat.
- Adanya potensi atau riwayat gagal salur pada periode sebelumnya yang menyebabkan data ditangguhkan.
Pastikan penerima melakukan cek secara berkala dan memastikan data kependudukan (KK dan KTP) selalu diperbarui. Perubahan status perkawinan, domisili, hingga kondisi ekonomi sangat memengaruhi keberlanjutan status kepesertaan bansos.
Demikian informasi lengkap mengenai pencairan bansos PKH dan BPNT Februari 2026. “Semoga informasi ini bermanfaat!”







