Hakim PN Depok Kena OTT KPK, Diduga Terkait Suap Urus Perkara

Posted on

Depok

Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Jawa Barat ditangkap KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT). Hakim tersebut diduga menerima suap terkait urus perkara.

Kabar soal OTT itu dibenarkan Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu. Melansir, hakim ditangkap saat melakukan kegiatan.

“Telah terjadi penangkapan terhadap para pelaku tindak pidana korupsi yang tertangkap tangan sedang melakukan kegiatan, nanti kita lihat ya, ada delivery ya, apakah nanti itu bentuknya penyuapan atau pemerasan,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam jumpa pers di KPK, Jakarta Selatan, dikutip Jumat (6/2/2026).

Dia menjelaskan dalam OTT itu, KPK juga mengamankan sejumlah uang. Namun, pihaknya belum bisa merinci sebelum gelar perkara usai.

“Tapi yang jelas ada sejumlah uang yang berpindah dari pihak swasta kepada pihak aparat penegak hukum ya, APH di sini ya, seperti itu,” tuturnya.

Soal siapa saja yang diamankan, KPK juga belum bisa menjelaskan secara rinci. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang terjaring. Namun, kata Asep, OTT ini berkaitan dengan suap perkara yang diberikan ke petinggi PN Depok.

Artikel ini sudah tayang di