Bandung –
Kota Bandung sedang menghadapi potensi ancaman krisis sampah. Kementerian Lingkungan Hidup telah melarang penggunaan mesin insinerator yang membuat Pemkot Bandung harus memutar otak untuk mengatasi masalah tersebut.
Sebagai solusinya, Pemkot Bandung bakal beralih ke teknologi pengolahan sampah berupa refuse-derived fuel (RDF). Saat ini, Pemkot sudah memiliki 6 unit alat RDF itu untuk dioperasikan dalam waktu dekat.
“Sekarang kan harus beralih teknologinya, sesuai arahan KLH itu ke RDF. Dan di Bandung udah ada,” kata Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan dan Limbah B3 DLH Kota Bandung, Salman Faruq, Kamis (5/2/2026).
Ada enam mesin RDF yang segera dioperasikan. Keenamnya tersebar dari mulai TPST Babakan Siliwangi, TPST Tegalega, TPST Jalan Indramayu, TPST Ence Azis, TPST Batununggal Indah dan TPST Cicukang Holis.
Untuk sementara ini, karena insinerator telah dilarang, pengolahan sampah di TPS masih mengandalkan metode pemilahan. Residunya nanti akan dikirim ke TPA Sarimukti untuk menghindari tumpukan sampah di lapangan.
“Sementara kita pilah manual dulu ya untuk diambil high value-nya. Yang daur ulangnya masih bisa diambil dimanfaatkan, sisanya sementara ke TPA,” ucap Salman.
“Berdasarkan informasi, memang ada (penumpukan). Tapi tidak terlalu besar ya, karena kan mungkin dengan program yang lain kan seperti Gaslah udah berjalan segala macem mungkin ada signifikasinya juga begitu,” pungkasnya.







