Jabar Hari Ini: Geger Kematian Ikan Dewa di Kuningan

Posted on

Bandung

Berbagai peristiwa menarik terjadi di Jawa Barat hari ini Selasa (3/2/2026) beberapa diantaranya memantik perhatian pembaca. Soal kematian ikan dewa di Kuningan, ramai-ramai isu Peralta ke Persib hingga ironi gadis Sukabumi diperkosa 4 pria durjana.

Berikut ringkasan berita yang dihimpun dalam Jabar hari ini,

1. Kematian Ikan Dewa di Cigugur Kuningan

Kasus kematian massal ikan dewa di Balong Dalem Cigugur, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan, terus melonjak. Jika sebelumnya hanya puluhan, kini jumlah ikan yang mati mendadak mencapai ratusan ekor.

Kepala Bidang Perikanan Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Kuningan, Deni, menjelaskan hingga Selasa (3/2/2026), tercatat sekitar 300 ekor ikan dewa di Balong Cigugur mati. Mayoritas ikan yang mati tersebut merupakan ikan yang sudah berusia dewasa.

“Ikan mulai mati sejak Kamis (29/1) sampai Selasa hari ini. Totalnya sudah 300 ekor dari populasi sekitar 1.000 ekor,” tutur Deni, Selasa (3/2/2026).

Meski jumlahnya mencapai ratusan, fenomena ini belum dikategorikan sebagai wabah. Pasalnya, kasus serupa tidak ditemukan di lokasi habitat ikan dewa lainnya di wilayah Kuningan.

“Bukan wabah, ini musibah lokal saja. Kalau wabah, di tempat lain harusnya mati juga, tapi ini hanya terjadi di sini. Di Cibulan, misalnya, kondisinya masih aman,” kata Deni.

Deni memaparkan, penyebab utama kematian massal ini adalah sistem pengelolaan air yang buruk. Ikan dewa merupakan spesies yang sangat sensitif terhadap perubahan lingkungan, sehingga pengaturan sirkulasi air masuk dan keluar harus diperhatikan secara detail.

“Idealnya pH air adalah 7. Saat ini terjadi penurunan kualitas habitat karena sistem pembuangan air belum sesuai teknis. Contohnya, belum menggunakan sistem sifon yang seharusnya membuang air lapisan bawah, bukan atas. Debit sumber air juga perlu ditambah,” jelasnya.

Kondisi buruknya pengelolaan air tersebut diperparah oleh cuaca ekstrem dan kurangnya asupan pakan. Hal ini mengakibatkan daya tahan tubuh ikan dewa melemah sehingga mudah terserang parasit cacing jangkar.

“Cacing itu penyakit yang pasti ada pada ikan atau air. Saat kualitas air memburuk akibat cuaca ekstrem dan ikan kurang nutrisi, parasit tersebut tumbuh subur di tubuh ikan. Jika daya tahan tubuh ikan kuat, parasit itu sebenarnya akan mati,” tambah Deni.

Sebagai langkah antisipasi, Diskanak akan menguras kolam untuk memulihkan kondisi air di Balong Cigugur. Selain itu, pihaknya akan melakukan rapat koordinasi agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan.

“Kami kuras dulu lalu dikeringkan untuk mematikan bakteri, baru diganti air baru. Mitigasinya meliputi perbaikan pengelolaan kolam, manajemen pakan yang baik, serta pengukuran kualitas air secara berkala. Insya Allah kondisi air akan segera pulih dan ikan bisa berkembang lagi,” pungkasnya.

2. Isu Peralta ke Persib

Nama Mariano Peralta mendadak ramai diperbincangkan bobotoh. Bomber Borneo FC itu disebut-sebut masuk radar Persib Bandung menjelang penutupan bursa transfer paruh musim Liga 1 2025/2026.

Isu ini menguat seiring kebutuhan Maung Bandung untuk mempertajam daya gedor di lini depan. Performa Peralta bersama Pesut Etam pada putaran pertama sulit diabaikan. Penyerang asal Argentina itu tampil impresif dengan torehan 10 gol dan 8 assist dari 19 penampilan.

Catatan tersebut menempatkan Peralta sebagai salah satu penyerang paling produktif sekaligus motor serangan utama Borneo FC musim ini. Produktivitas inilah yang mengaitkan namanya dengan Persib.

Maung Bandung dinilai membutuhkan sosok pembeda, terutama saat menghadapi laga-laga ketat.

Kehadiran Peralta, jika benar terwujud, akan menambah opsi sekaligus memanaskan persaingan di lini serang Maung Bandung. Namun, manajemen Persib merespons isu tersebut dengan hati-hati.

Komisaris PT Persib Bandung Bermartabat (PBB), Umuh Muchtar, belum memberikan kepastian soal rumor merapatnya Peralta ke Bandung.

“Peralta? Belum ya. Kalau Peralta masuk ya luar biasa. Tunggu saja, kalau Bojan sudah bicara, pasti (ada pemain baru),” ujar Umuh saat diwawancarai, Selasa (3/2/2026).

Ditanya lebih lanjut mengenai potensi kedatangan pemain anyar lainnya di paruh musim ini, Umuh menegaskan belum ada perkembangan terbaru. Sejauh ini, Persib baru mendatangkan dua pemain baru, yakni Layvin Kurzawa dan Dion Markx.

“Belum ada. Saya tanya sampai saat ini belum ada (pemain baru lagi),” pungkasnya.

3. Putra Sulung Wabup Bogor Wafat Kecelakaan Tunggal

Al Ridwan (22), anak sulung dari Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi, meninggal dunia usai mengalami kecelakaan tunggal di wilayah Cigudeg, Kabupaten Bogor, Senin (2/2/2026) dini hari.

Paman korban, Fajar, menuturkan bahwa sebelum kejadian Ridwan sempat berkunjung ke rumah neneknya di Desa Cileuksa. Ia kemudian bertolak menuju kediaman orang tuanya di Cibinong dengan mengendarai motor trail.

Saat melintas di lokasi kejadian, Ridwan sempat berpapasan dengan sebuah truk tronton. Meski tidak terjadi benturan dengan truk tersebut, ia kehilangan kendali dan terjatuh saat berusaha menyalip di kondisi jalan yang licin.

“Bukan tabrakan. Tapi karena kondisi jalan licin dan almarhum hendak menyalip, akhirnya terjatuh,” ujar Fajar saat dikonfirmasi, Selasa (3/2/2026).

Warga di lokasi langsung mengevakuasi Ridwan ke Puskesmas Cigudeg untuk mendapatkan pertolongan pertama. Namun, lantaran membutuhkan penanganan medis yang lebih intensif, ia kemudian dirujuk ke RSUD Leuwiliang.

Meski sempat mendapatkan perawatan medis, nyawa Ridwan tidak tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia di RSUD Leuwiliang beberapa saat setelah mendapatkan penanganan darurat.

Jenazah telah dimakamkan di pemakaman keluarga di Cileuksa sekitar pukul 09.00 WIB. Sejumlah warga dan kerabat tampak hadir mengantarkan almarhum ke peristirahatan terakhirnya.

Sebelum insiden maut tersebut, Ridwan diketahui sempat menghadiri pesta pernikahan salah satu rekannya pada malam hari. Di mata keluarga dan warga Sukajaya, almarhum dikenal sebagai pribadi yang baik, humoris, dan sangat mudah bergaul.

Menilik akun media sosialnya, @RidwanJA17, Ridwan memang memiliki kegemaran pada dunia motocross. Beberapa unggahannya menunjukkan aktivitas saat ia melibas jalur berlumpur serta partisipasinya dalam sejumlah kompetisi balap motor.

4. Ibu di Bandung Hilang Usai Lantai Rumah Jebol ke Sungai Cijagra

Enok (43) dilaporkan hilang, ia diduga terbawa arus Sungai Cijagra saat lantai rumahnya tiba-tiba ambruk pada Senin (2/2/2026). Diketahui, rumah Enok yang berada di Desa Cilame, Kutawaringin, Kabupaten Bandung itu terletak di pinggiran sungai.

“Kejadiannya kemarin sekitar jam 16.00 WIB. Jadi seorang ibu-ibu usia kurang lebih 43 tahun, dia mau ke air. Namun WC-nya maupun dapurnya jebol, di bawahnya aliran sungai, sehingga dugaan hanyut ke dalam Sungai Cijagra. Nah, sampai hari ini beliau belum ditemukan,” ujar Kapolsek Soreang Kompol Oeng Hoeruman, kepada awak media, Selasa (3/2/2026).

Oeng mengatakan, saat mendapatkan laporan tersebut pihak kepolisian bersama unsur TNI, Basarnas, BPBD dan Damkar bergerak melakukan pencarian.

“Dari mulai tadi malam jam 24.00 WIB kita sudah melakukan pencarian. Kita hentikan evaluasi dari kita tim, dari SAR, dari BPBD maupun Damkar,” katanya.

Proses pencarian korban kembali dilakukan pada hari ini. Kata Oeng, titik fokus pencarian dilakukan di sepanjang aliran sungai Cijagra.

“Hari ini radius pencarian kurang lebih 1 kilometer sungai Cijagra, soalnya kondisi sungainya kecil. Kita berupaya terus kita sisir semua aliran sungai ya, sampai ke hulunya. Namun sampai ini belum ketemu, tapi kita terus berupaya itu untuk mencari korban atau diduga hanyut,” katanya.

Pihaknya mengungkapkan, terdapat beberapa kendala saat proses pencarian korban. Diantaranya adalah kondisi sungai yang kecil dan kondisi debit air masih deras.

“Untuk kendala sementara air masih cukup besar di lokasi. Jadi kita turun juga lumayan agak deras jangan sampai kita melakukan pencarian ada korban yang lain kita tetap utamakan keselamatan dari tim dalam melaksanakan pencarian,” pungkasnya.

5. Gadis Sukabumi Jadi Korban Gang Rape

Nasib pilu menimpa seorang remaja perempuan berinisial K (16) di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Ia menjadi korbangang rapeatau pemerkosaan secara bergantian yang dilakukan oleh empat orang pria usai dicekoki minuman keras.

Ironisnya, dari empat pelaku yang diamankan polisi, dua di antaranya diketahui masih berstatus anak di bawah umur.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Hartono, membenarkan peristiwa tersebut. Pihaknya telah menangani kasus ini setelah menerima laporan dari pihak keluarga dan sekolah korban.

“Betul, kami menangani kasus dugaan tindak pidana pemerkosaan dan perbuatan cabul yang dilakukan secara bersama-sama atau gang rape. Total ada empat tersangka, dua dewasa dan dua lainnya Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH),” jelas Hartono kepada,Minggu (25/1/2026).

Identitas tersangka dewasa adalah YS (27) dan M (22).
Sedangkan dua pelaku anak adalah AR (17) dan W (16).
Hartono membeberkan, peristiwa bermula pada Desember 2025. Salah satu pelaku, AR menjemput korban dengan dalih mengajak jalan-jalan menikmati matahari terbenam (sunset) di Pantai Muara Tegal Buleud.

Karena korban mengenal AR, ia pun mengiyakan ajakan tersebut tanpa curiga. Namun, sepulangnya dari pantai, AR tidak mengantar korban ke rumahnya.

“Pelaku AR justru membelokkan kendaraan ke rumah temannya, tersangka YS, di Kampung Cibereum, Desa Buniasih. Di sana, para pelaku lain sudah berkumpul,” ungkap Hartono.

Sesampainya di lokasi, korban dibawa masuk ke dalam rumah. Di tengah obrolan, korban diduga dipaksa atau dibujuk untuk meminum minuman energi kemasan yang diduga telah dicampur dengan minuman keras (miras).

“Akibat minuman tersebut, korban merasa pusing dan lemas. Dalam kondisi tak berdaya itulah, para pelaku membawa korban ke dapur dan melakukan aksi bejatnya secara bergantian,” tambah Hartono.

Kasus ini akhirnya terbongkar pada akhir Januari 2026. Korban mendapatkan kiriman pesan singkat dari nomor tak dikenal yang memperlihatkan rekaman kejadian tersebut. Hal ini kemudian diketahui oleh pihak sekolah.

Wali kelas korban saat itu segera memanggil korban untuk meminta klarifikasi. Setelah korban mengakui peristiwa traumatis itu, pihak sekolah langsung memanggil orang tua korban dan mendampingi pelaporan ke kepolisian.

Para pelaku kini dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 473 Ayat (4) UU RI No 1 Tahun 2026 dan Pasal 414 serta 415 UU KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal.