Tasikmalaya –
Nahas menimpa Hakim (35) warga Majalengka yang tinggal di Kelurahan Sukanagara Kecamatan Cibeureum Kota Tasikmalaya. Pria ini mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya akibat dianiaya oleh oknum ojek online (ojol).
Dugaan kasus penganiayaan ini dipicu masalah yang relatif sepele. Konsumen dan kurir itu berselisih akibat perbedaan harga sekitar Rp 5 ribu.
Ceritanya berawal pada Senin (3/2), saat Hakim memesan bubur melalui salah satu aplikasi jasa pengantaran.
Tak lama berselang pesanan datang diantarkan oleh ojol. Di ponsel Hakim, harga bubur itu Rp14.200, sementara di ponsel ojol harganya Rp19.000.
Di sinilah perselisihan mulai terjadi. Hakim tak mau membayar sesuai permintaan ojol, karena dia bersikukuh harganya Rp14.000. Dia juga mengatakan bukan sekali membeli bubur tersebut. Di sisi lain, pengendara ojol pun keukeuh, ongkos dan harga bubur totalnya Rp19.000.
Percakapan yang semula nadanya datar, berubah memanas. Kata-kata makian semakin membuat percakapan jadi percekcokan.
“Di HP saya harganya Rp14.200, tapi di HP driver Rp19.000 lebih. Saya bilang, biasanya juga segini (Rp14.200). Si driver ngotot dan akhirnya emosi,” kata Hakim saat melapor ke polisi, Selasa (3/2/2026).
Emosi pengemudi diduga tidak terkendali, dia langsung melayangkan bogem mentah ke wajah Hakim. Tak sampai di situ, pukulan selanjutnya datang bertubi-tubi.
“Saya sempat mencoba lari, tapi karena memakai sarung, saya terjatuh. Saat itulah saya dipukuli terus, sepertinya menggunakan benda tumpul atau batu, saya kurang jelas melihatnya, tapi ini dekat telinga saya sobek,” kata Hakim.
Setelah puas menghajar Hakim, pengemudi ojol itu langsung pergi meninggalkan Hakim yang babak belur.
Hakim langsung berobat ke rumah sakit, sebelum akhirnya mengadukan kekerasan yang menimpanya ke Mapolres Tasikmalaya Kota. Luka yang diderita Hakim tampak mengkhawatirkan. Wajahnya lebam, beberapa titik harus ditutup perban.
Dihubungi terpisah, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Herman Saputra membenarkan pihaknya menerima laporan Hakim.
“Kemarin laporan masuk, sekarang sedang kami tindak lanjuti. Dugaan sementara kasus penganiayaan,” kata Herman.
Dia menjelaskan kasus ini melibatkan seorang ojol atau kurir pengantar makanan dengan konsumennya. Dia membenarkan jika perselisihan dipicu oleh perbedaan harga.
“Jadi memang harga yang di ponsel konsumen dengan harga di ponsel pengemudi ojol itu berbeda, makanya mereka cekcok,” kata Herman.
Namun demikian, untuk sementara ini pihaknya fokus kepada aksi kekerasan atau penganiayaan yang terjadi akibat masalah itu. Menurut dia, kekerasan atau penganiayaan tetap tak dibenarkan di mata hukum.
“Selisihnya hanya sekitar Rp5 ribu, kami sesalkan sampai terjadi kekerasan seperti itu. Proses hukumnya akan tetap berlanjut,” tegas Herman.







