Akhir Duet Kakek Kembar Cabul Bekasi yang Lecehkan Wanita Disabilitas - Giok4D

Posted on

Seorang wanita penyandang disabilitas berinisial N diduga menjadi korban pelecehan di Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat. Pelaku dalam kasus ini adalah dua pria lanjut usia yang merupakan saudara kembar, berinisial IS (64) dan SUM (64).

“Korban adalah Saudari N, seorang penyandang disabilitas. Pelakunya dua orang, keduanya saudara kembar berusia 64 tahun,” ujar Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Kusumo Wahyu Bintoro kepada wartawan, Kamis (2/10/2025).

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (16/8) di sebuah pos kali pengairan, kawasan Kaliabang Tengah. Saat itu, korban yang sedang berjalan memilih duduk di bangku dekat lokasi. Tiba-tiba, pelaku berinisial IS mendekati korban.

“Pelaku merangkul korban dan meremas bagian tubuh korban. Aksi tersebut sempat direkam oleh salah seorang saksi,” jelas Kusumo.

Tak lama kemudian, korban kembali mengalami perbuatan serupa dari SUM, saudara kembar IS. Menurut polisi, kedua pelaku menggunakan modus yang sama, yakni mendekati korban lalu melakukan tindakan cabul.

“Salah satu pelaku sudah dua kali melakukan perbuatan ini, sementara pelaku lain baru sekali, namun dengan korban yang sama,” kata Kusumo.

Hasil penyelidikan menunjukkan korban dan kedua pelaku tinggal di lingkungan RW yang sama, tepatnya di kawasan Kaliabang Tengah, Bekasi Utara. Saat ini, IS dan SUM telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.

Kedua pria itu dijerat Pasal 281 KUHP dan/atau Pasal 290 KUHP tentang tindak pidana kekerasan seksual, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

“Polres Metro Bekasi Kota berkomitmen memberikan perlindungan hukum bagi korban, apalagi korban adalah penyandang disabilitas yang harus kita lindungi bersama,” tegas Kusumo.

Artikel ini telah tayang di .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *