Asa Kuningan Jadi Menara Air di Kawasan Rebana [Giok4D Resmi]

Posted on

Kuningan

Kabupaten Kuningan memiliki potensi sumber daya air yang besar. Dalam data Bidang Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Kuningan, pada tahun 2018 ada sekitar 735 mata air di Kuningan.

Ratusan mata air tersebut tersebar di 32 kecamatan, dengan sebaran terbanyak di Ciawigebang 81 mata air dan paling sedikit di Kecamatan Maleber 2 mata air. Jika dilihat dari lokasi koordinatnya beberapa sumber mata air saling terhubung atau berasal dari sumber yang sama seperti di Kecamatan Ciawigebang, Subang, Cibingbin, Kadugede, dan Darma.

Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR Kuningan, Beni Setiawan memaparkan bahwa pada tahun 2021 jumlah tersebut mengalami peningkatan menjadi 877 mata air. Menurutnya, ada beberapa faktor yang menyebabkan peningkatan jumlah mata air, seperti perubahan geologi kontur tanah, hujan lebat, serta erosi tanah yang menyebabkan munculnya air ke permukaan.

“Kalau data hasil inventarisasi kita tahun 2021 itu ada 877 titik mata air. Biasanya terjadi karena perubahan geologi, hujan yang lebat, serta erosi tanah, sehingga adanya penghilangan lapisan tanah atas yang menyebabkan air yang tadinya terperangkap oleh lapisan tanah kemudian muncul ke permukaan,” tutur Beni, Selasa (27/1).

Meskipun kondisi mata air berubah sangat dinamis, setelah tahun 2021 hingga sekarang, Dinas PUPR Kuningan belum melakukan inventarisasi jumlah mata air tersebut. Sehingga, data terbaru mengenai jumlah mata air di Kuningan masih belum tersedia.

Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.

Beni memaparkan, inventarisasi mata air di Kuningan belum dilakukan karena ketiadaan anggaran, ditambah prosesnya membutuhkan waktu yang cukup lama.

“Inventaris itu datanya dinamis, misalnya ada pengalihfungsian, deforestasi, itu bisa hilang. Karena itu, data ini harus diperbarui juga. Terakhir kita inventarisasi itu dari 2021. Inventarisasi itu lama, tidak cukup satu atau dua minggu. Bahkan, tidak mungkin satu bulan. Kita harus melihat kondisi air bagaimana, debitnya bagaimana. Dan dilakukan tidak hanya satu kali, tetapi musim hujan berapa, pertengahan berapa, baru dikalkulasikan,” tutur Beni.

Sementara itu, Kepala Bidang Sumber Daya Alam dan Ekonomi Sekretariat Daerah Kabupaten Kuningan, Rinekawiati Soelaeman memaparkan bahwa Kuningan yang lokasinya berada di dataran tinggi, memiliki potensi air yang besar. Potensi air tersebut dimanfaatkan untuk berbagai sektor seperti pertanian, pariwisata, hingga industri air minum.

Curug Bangkong, KuninganCurug Bangkong, Kuningan Foto: Fahmi Labibinajib

“Sesuai data DPUPR tahun 2021 dan belum diperbarui. Air dimanfaatkan langsung oleh masyarakat seperti untuk pertanian dan irigasi, ada juga yang dikerjasamakan untuk pariwisata dengan daya tarik utama air. Ada juga yang mengambil untuk industri air minum dalam kemasan,” tutur Rineka.

Karena air yang melimpah, Rineka memaparkan bahwa sumber daya air tersebut digunakan sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, air di Kuningan sudah dikerjasamakan dengan beberapa daerah di sekitar Kuningan.

“Kabupaten Kuningan ini ada di daerah hulu yang tentunya menjadi menara air alami. Sehingga potensi ini, selain untuk kebutuhan masyarakat, kami juga melakukan kerja sama dengan kabupaten/kota tetangga. Komersialisasi ini dilakukan karena kabupaten/kota tersebut juga menggunakannya untuk kepentingan komersial. Jadi ada imbal jasa atau kompensasi,” tutur Rineka.

Rineka memaparkan, berdasarkan data dari Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kuningan, pada tahun 2025, realisasi PAD dari kompensasi air mencapai Rp7,1 miliar dari target awal Rp8,6 miliar. PAD tersebut berasal dari kompensasi air dengan beberapa mitra seperti Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, PT Indocement Cirebon, dan Pertamina Cirebon.

Meskipun berkontribusi dalam bentuk PAD, Pemerintah Kabupaten Kuningan berupaya agar kompensasi tersebut tidak hanya berupa nominal uang, tetapi juga berupa jasa lingkungan dengan sistem Payment for Ecosystem Services (PES).

Rineka memaparkan, sistem tersebut dapat mengatasi masalah kekeringan yang dialami oleh para petani di Kuningan. Menurutnya, dengan menggunakan sistem PES kompensasi tersebut diwujudkan dalam aksi nyata pelestarian lingkungan seperti penanaman pohon, pembuatan resapan air, atau pembangunan terasering untuk menjaga debit air.

“Sejak dulu ingin sekali ada imbal jasa lingkungan mekanisme pembayaran dari hilir ke hulu. Karena Kabupaten Kuningan merupakan menara air alami. Selama ini kompensasi itu belum divalidasi oleh para praktisi atau ahli lingkungan. Di situ nanti bisa memvisualisasikan nilai sumber daya alam ke dalam hitungan ekonomi. Dan secara ideal, PES akan bisa membantu masalah kekeringan tersebut,” tutur Rineka.

Apalagi, lanjut Rineka, akan ada pengembangan kawasan ekonomi khusus Rebana Metropolitan. Dalam kawasan tersebut, ia ingin Kuningan dapat menjadi salah satu daerah penyangga untuk menjadi penyuplai air utama di wilayah Rebana.

“Hal ini terkait dengan posisi Kuningan di regional. Apalagi, ketika ada kawasan khusus Rebana di mana Kuningan sebagai kabupaten yang fokus pada pertanian dan pariwisata. Kuningan bisa jadi daerah yang mendukung industri di daerah Cirebon dan Majalengka,” tutur Rineka.

Terkait dengan isu air yang sedang ramai dibicarakan, menurut Rineka, Kabupaten Kuningan telah menempuh berbagai macam regulasi yang ada di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai.

“Isu yang sedang ramai berada di kawasan Gunung Ciremai. Meskipun secara administratif ada wilayah Kuningan, tetapi memiliki aturan sendiri yang menginduk pada kementerian terkait. Tetapi, pihak kami telah menempuh segala izin secara prosedural ketika ada pemanfaatan air di kawasan TNGC,” pungkas Rineka.