Duit Rp 191 Juta Gaji Relawan MBG Cireunghas Raib Dicuri di Mobil

Posted on

Sukabumi

Aksi pencurian dengan modus gembos ban terjadi di wilayah Sukaraja, Kabupaten Sukabumi. Korban berinisial A (39) yang merupakan PIC Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Cireunghas kehilangan uang tunai Rp191 juta saat berhenti di SPBU Cimuncang, Jalan Siliwangi, Jumat (30/1/2026).

Kapolsek Sukaraja Polres Sukabumi Kota Kompol Aguk Khusaini membenarkan kejadian tersebut. Peristiwa diketahui sekitar pukul 13.30 WIB di SPBU Cimuncang, Desa Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja.

“Korban ini bukan kepala dapur. Posisi korban adalah PIC SPPG, yang dalam tugasnya mengambil uang kadang didampingi oleh kepala SPPG,” kata Aguk saat dikonfirmasi .

Aguk menjelaskan, uang tunai yang dibawa korban rencananya akan digunakan untuk membayar honor dan gaji para relawan SPPG. “Iya uangnya itu untuk bayar relawan, biasanya kan hari Jumat,” sambungnya.

Peristiwa bermula saat korban keluar dari Bank BNI Cabang Kota Sukabumi sekitar pukul 11.30 WIB. Dalam perjalanan, korban diberi tahu pengendara motor yang tidak dikenal bahwa ban mobilnya kempes.

“Korban sempat mengabaikan, namun setelah berhenti dan dicek ternyata ban mobilnya benar-benar kempes,” ujarnya.

Korban lalu mengisi angin ban di SPBU Cimahpar dan kembali melanjutkan perjalanan. Namun tak lama kemudian, korban kembali diberi tahu oleh pengendara lain bahwa ban mobilnya kembali kempes.

Sekitar pukul 13.30 WIB, korban berhenti di SPBU Cimuncang untuk membenarkan ban mobil. Saat itu mobil korban dalam kondisi tidak terkunci karena permintaan orang yang membenarkan ban agar kendaraan bisa diputar.

“Diduga pelaku memanfaatkan situasi tersebut dengan membuka pintu mobil di bagian lain yang tidak terlihat korban, lalu mengambil uang yang disimpan di bawah jok mobil,” jelas Aguk.

Setelah berhasil mengambil uang, pelaku langsung kabur bersama rekannya menggunakan sepeda motor. Aksi pencurian itu pun terekam kamera CCTV dan memperlihatkan terduga pelaku berjumlah dua orang dengan membawa sepeda motor.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian uang tunai sebesar Rp 191 juta. Pihak kepolisian menyatakan telah melakukan penanganan cepat usai laporan diterima.

“Kami langsung merespons cepat laporan korban, melakukan pengecekan TKP, olah TKP, serta mengumpulkan barang bukti. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan saksi-saksi dan pendalaman lebih lanjut,” pungkas Aguk.

Kasus pencurian dengan modus gembos ban tersebut kini masih dalam proses penyelidikan Polsek Sukaraja.