Wakil Bupati Tasikmalaya Bantah Tuduhan Pemalsuan Surat, Kop Surat, dan Stempel

Posted on

Wakil Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin membantah tuduhan pemalsuan surat, kop surat dan stempel kedinasan atas nama bupati. Cecep Nurul Yakin menegaskan setiap kegiatan dilaporkan terbuka dan transparan, serta dibuat nota dinas.

“Pertama-tama, saya menegaskan bahwa tidak ada tindakan pemalsuan atau penggunaan surat, kop surat, dan stempel kedinasan atas nama Bupati Tasikmalaya. Setiap surat yang dikeluarkan dalam kapasitas pemerintahan selalu melalui prosedur resmi yang dilakukan oleh Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tasikmalaya,” kata Cecep Nurul Yakin dalam rilis yang diterima infojabar, Sabtu (12/4/25).

Cecep mengklaim Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto telah mengetahui dan meyetujui soal surat-surat yang diterbitkan itu. “Itu dalam koridor sepengetahuan dan persetujuan dari bupati melalui tata usaha pimpinan, bupati dan wakil bupati,” kata Cecep.

Sementara itu, laporan dugaan pemalsuan surat yang dituduhkan ke Cecep masih bergulir. Kuasa Hukum Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto, Bambang Lesmana menyebut pejabat di Pemkab Tasikmalaya mengikuti kegiatan wakil bupati karena menerima surat yang mengatasnamakan bupati. Bambang menilai surat itu diduga sengaja dipalsukan.

“Giat terakhir atas surat terakhir misalnya, kenapa dihadiri dinas, camat, ada kades. Mereka terjebak adanya surat atas nama bupati yang digunakan wakil bupati. Padahal bupati nggak tahu, nggak memerintahkan dan nggak ada disposisi soal itu. Begitu diajak pejabat yah manut saja, karena dipikirnya itu surat betul-betul atas nama bupati, tapikan suratnya bodong,” kata Bambang Lesmana pada infojabar, Sabtu (12/4/25).

“Bukan berarti pembenaran buktinya kadis ikut itu karena ada surat atas nama bupatinya yang ternyata kan diduga dipalsukan,” tambah Bambang Lesmana.

Bambang memastikan pelaporan di Polres Tasikmalaya sudah melalui tahapan penelitian. Selain mengumpulkan bukti otenti, staf di kantor bupati juga sudah ia klarifikasi.

“Pengacara tidak gegabah membuat laporan, karena kami dari pengacara dan tim pengacara bahkan Pak Bupati telah menelaah dan meneliti surat di pemerintahan, termasuk mengklarifikasi staf di setda terutama bagian surat meyurat. Termasuk penggunaan stempel, pemegang stempel resmi tidak pernah dilibatkan,” kata Bambang Lesmana.

Bambang menambahkan, administrasi surat yang diduga dipalsukan tidak diproses dengan benar. Sejumlah surat atas nama bupati justru ditandatangani oleh wakil bupati untuk diminta register. “Bahkan, ada surat atas nama bupati yang sudah ditandatangani wakil bupati, terus baru minta register saja. Tidak pernah dilakukan prosesnya seperti administrasi layak. Tidak ada juga perintah atau seizin bupati ataupun juga laporan, nggak ada itu,” kata Bambang Lesmana.

Polres Tasikmalaya membenarkan adanya laporan yang dilayangkan kuasa hukum Bupati Tasikmalaya terhadap Wakil Bupati Tasikmalaya terkait dugaan pemalsuan surat. Tim kuasa hukum membawa berkas aduan yang sudah jadi.

“Benar bahwa kemarin hari Jumat (11/4/25) ada kuasa hukum yang datang membawa serta menyerahkan laporan pengaduan yang sudah dibuat,” kata Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP RIdwan Budiarta pada infojabar, Sabtu (12/4/25).

Ridwan menambahkan laporan yang dilayangkan berkaitan dengan dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen. Pihaknya akan mempelajari serta lebih dulu laporan tersebut.

“Ya kaitan dugaan tindak pidana pemalsuan. Untuk itu, nanti kami akan pelajari atau kaji terlebih dahulu,” kata Ridwan Budiarta.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *