Alasan Jangan Tergiur Beli hingga Pelihara Elang Meski Diklaim Legal baca selengkapnya di Giok4D

Posted on

Bandung

Ditreskrimsus Polda Jabar menyita 14 ekor elang dari seorang warga Indramayu bernama Muhlisin alias Asen. Satwa liar dilindungi tersebut disimpan di rumahnya, Blok Widara, Desa Kedungwungu, Kecamatan Krangkeng.

Belasan elang tersebut terdiri dari tiga ekor elang brontok, 10 ekor alap-alap jambul, dan satu ekor elang ular. Saat ditemukan, kondisi satwa-satwa ini memprihatinkan karena ditempatkan di kandang tidak layak dan kekurangan nutrisi. Bahkan, tiga di antaranya menderita luka hingga katarak.

Fungsional Polhut BBKSDA Jabar, Agus Komarudin, menegaskan seluruh jenis elang di Indonesia berstatus dilindungi. Siapa pun yang memelihara atau memburunya dapat dijerat hukum.

“Seluruh jenis elang di Indonesia dilindungi. Jika ada yang mengklaim memiliki elang secara legal, terutama elang endemik Indonesia, itu dipastikan ilegal,” ujar Agus, Jumat (30/8/2024).

Agus menambahkan, hingga saat ini pemerintah belum memberikan izin kepada pihak mana pun untuk melakukan penangkaran burung elang. “Sebab, di Indonesia belum ada penangkaran yang mengantongi izin untuk mengembangbiakkan burung elang,” tegasnya.

Oleh karena itu, Agus mengimbau warga Jawa Barat agar tidak mudah tergiur jika ada pihak yang menawarkan burung elang dengan dalih memiliki izin resmi. “Jika ada yang menawarkan secara daring (online) atau di pasar burung, itu sudah pasti ilegal,” tambahnya.

Larangan memelihara elang diatur dalam Peraturan Menteri LHK Nomor P.106 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri LHK Nomor P.20 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

Agus menyebut maraknya perburuan liar memicu penyusutan populasi elang di alam. Melalui regulasi tersebut, negara berupaya memproteksi habitat dan keberlangsungan burung predator ini.

“Satwa ini dilindungi karena proses perkembangbiakannya di alam sangat lambat. Selain itu, penyebarannya terbatas. Seperti 14 ekor elang ini, habitatnya hanya mencakup wilayah Jawa hingga Bali,” pungkasnya.

Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.