Bandung –
Warga Kota Bandung yang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM)-nya akan segera habis dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling Bandung yang kembali beroperasi hari ini, Jumat 30 Januari 2026. Layanan ini disediakan oleh TMC Satlantas Polrestabes Bandung sebagai upaya memudahkan masyarakat dalam melakukan perpanjangan SIM tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas.
Kehadiran mobil SIM Keliling menjadi solusi praktis bagi masyarakat perkotaan yang memiliki mobilitas tinggi. Selain lebih dekat dengan lokasi aktivitas warga, layanan ini juga dinilai mampu menghemat waktu dan mengurangi kepadatan antrean di kantor kepolisian.
Di tengah aktivitas masyarakat yang semakin padat menjelang bulan puasa, layanan SIM Keliling menjadi alternatif penting agar kewajiban administrasi berkendara tetap terpenuhi tepat waktu.
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung Periode 26-31 Januari 2026
Selama periode akhir Januari 2026, layanan SIM Keliling Bandung dioperasikan melalui dua armada, yakni Bus SIM Keliling 1 dan Bus SIM Keliling 2. Kedua armada tersebut berkeliling ke berbagai titik strategis di Kota Bandung dengan jadwal yang berbeda setiap harinya.
SIM Keliling Bandung Bus 1
Senin, 26 Januari 2026: Tent Avenue (Jl. Soekarno Hatta No. 526)
Selasa, 27 Januari 2026: MCD Pasirkoja (Jl. Soekarno Hatta No. 128-130)
Rabu, 28 Januari 2026: ITC Kebon Kalapa (Jl. Pungkur)
Kamis, 29 Januari 2026: The Kings (Jl. Kepatihan)
Jumat, 30 Januari 2026: MCD (Jl. Soekarno Hatta No. 610)
Sabtu, 31 Januari 2026: Metro Indah Mall (Jl. Soekarno Hatta No. 590)
SIM Keliling Bandung Bus 2
Senin, 26 Januari 2026: ITC Kebon Kalapa (Jl. Pungkur)
Selasa, 27 Januari 2026: Pasar Modern Batununggal (Jl. Batununggal Blok RG 1)
Rabu, 28 Januari 2026: Ubertos (Jl. AH Nasution)
Kamis, 29 Januari 2026: Pasar Modern Batununggal (Jl. Batununggal Blok RG 1)
Jumat, 30 Januari 2026: BPRKS (Jl. Leuwipanjang No. 149)
Sabtu, 31 Januari 2026: ITC Kebon Kalapa (Jl. Pungkur)
Dengan jadwal tersebut, masyarakat dapat memilih lokasi layanan SIM Keliling yang paling dekat dengan domisili maupun tempat beraktivitas.
Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini, Jumat 30 Januari 2026
Khusus hari ini, Jumat 30 Januari 2026, layanan SIM Keliling tersedia di dua titik berikut:
Bus SIM Keliling 1:
MCD (Jl. Soekarno Hatta No. 610)
Bus SIM Keliling 2:
BPRKS (Jl. Leuwipanjang No. 149)
Masyarakat disarankan datang lebih awal karena kuota pelayanan harian terbatas dan dapat ditutup sewaktu-waktu apabila kuota telah terpenuhi.
Jam Operasional SIM Keliling Bandung
Adapun jam operasional layanan SIM Keliling Bandung sebagai berikut:
- Pendaftaran dibuka pukul 09.00 hingga 12.00 WIB
Perlu diperhatikan bahwa layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif atau belum melewati masa berlaku.
SIM yang telah kedaluwarsa tidak dapat diperpanjang melalui mobil SIM Keliling.
Alternatif Lokasi Perpanjangan SIM di Kota Bandung
Selain layanan keliling, masyarakat juga dapat melakukan perpanjangan SIM di beberapa lokasi resmi berikut:
d’Botanica (Lantai LG)
Alamat: Jl. dr. Djunjunan No. 143-149, Pajajaran.
Mall Pelayanan Publik Kota Bandung
Alamat: Jl. Cianjur No. 34.
Satpas Polrestabes Bandung
Alamat: Jl. Jawa.
Gerai-gerai tersebut dapat menjadi pilihan bagi warga yang tidak sempat mendatangi lokasi SIM Keliling.
Syarat Perpanjangan SIM Keliling Bandung
Sebelum datang ke lokasi, pemohon diwajibkan menyiapkan beberapa persyaratan berikut:
SIM asli yang masih berlaku (belum lewat masa tenggang).
KTP asli atau Surat Keterangan Pengganti e-KTP (Suket) yang masih berlaku beserta fotokopi.
Layanan hanya melayani SIM A dan SIM C dari seluruh Indonesia.
Disarankan melakukan perpanjangan jauh hari sebelum masa berlaku habis.
Pemohon diwajibkan menggunakan masker dan membawa hand sanitizer.
Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk kepolisian, sesuai Perkap No. 9 Tahun 2012 Pasal 35 ayat 7, meliputi:
Pemeriksaan kesehatan jasmani
Tes buta warna
Tes visus mata
Sebagai catatan penting, apabila SIM telah melewati masa berlaku meskipun hanya satu hari, maka SIM dinyatakan tidak berlaku. Pemohon wajib mengurus pembuatan SIM baru di Satpas dengan mengikuti seluruh tahapan, termasuk ujian teori dan praktik.
Dengan adanya layanan SIM Keliling Bandung, diharapkan masyarakat dapat lebih tertib dalam administrasi berkendara, sekaligus mempersiapkan diri dengan baik menjelang bulan suci Ramadhan 2026 yang tinggal menghitung hari.
SIM Mati Waktu Libur Lebaran, Kapan Diurusnya?“







