Alarm Bencana di Jabar Usai Longsor Cisarua

Posted on

Bandung

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) merespons soal longsor yang terjadi di Kampung Pasir Kuning dan Pasir Kuda, Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Kondisi ini menjadi alarm bahaya bagi Jawa Barat (Jabar) karena situasi krisis bencana.

Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLH, Rasio Ridho Sani mengungkap, longsor di Cisarua merupakan jenis bencana hidrometeorologi. Saat ini, KLH telah menerjunkan tim ke lokasi kejadian untuk menganalisis pemicu terjadinya longsor yang telah menewaskan puluhan orang.

“Kami hari ini menyampaikan rencana terkait antisipasi dampak krisis iklim, penurunan daya dukung lingkungan, dan alih fungsi lahan yang sangat rentan memicu bencana hidrologi seperti longsor dan banjir seperti di Cisarua kemarin,” katanya, Kamis (29/1/2026).

Kajian bersama pakar geologi ITB itu nantinya akan merumuskan sejumlah poin. Mulai rekomendasi perubahan tata ruang, revisi kajian lingkungan hidup strategis (KLHS), hingga penegakkan hukum untuk potensi pelanggaran alih fungsi lahan.

“Tim kami sekarang sedang bekerja. Langkah ini kami lakukan agar kita semua patuh terhadap tata ruang. Ini kan semakin banyak orang naik ke atas untuk melakukan kegiatan, padahal di atas itu risiko sangat tinggi, dan akan semakin tinggi risiko ini karena ada perubahan iklim,” tuturnya.

Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLH, Rasio Ridho Sani.Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLH, Rasio Ridho Sani. Foto: Rifat Alhamidi/

Berdasarkan penilaian sementara secara kasat mata, KLH menyebut longsor di Cisarua kemungkinan terjadi karena aktivitas alih fungsi lahan untuk perkebunan holtikultura. Namun demikian, pantauan sementara ini akan dilengkapi dengan kajian tim yang saat ini sedang bekerja di lapangan.

“Di sana banyak aktivitas, kegiatan yang menggunakan lahan lerengan yang sangat tinggi. Itu kan sangat berbahaya apabila terjadi curah hujan yang tinggi. Ini yang kami lihat tidak hanya di Cisarua, tapi daerah lain di Jawa Barat,” ungkapnya.

“Karena memang ada masalah yang terjadi berkaitan alih fungsi di sana. Tempat tersebut seharusnya tidak boleh dilakukan kegiatan pertanian holtikultura, seharusnya penanaman tanaman keras yang memang dia mengikat air dan tanahnya lebih kuat. Untuk itu, tim kami nanti akan menyusun kajian dan merekomendasrikan KLHS dan perubahan tata ruang, supaya kejadian di Cisarua itu jadi Pelajaran untuk kita semua,” pungkasnya.