Polisi Beberekan Perkembangan Kasus Dugaan KDRT Ustaz Evie Effendi

Posted on

Proses hukum kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan Ustaz Evie Effendi terhadap anak kandungnya inisial NAS (29) sudah naik ke tahap penyidikan. Terbaru NAS kembali diperiksa sebagai saksi oleh Unit PPA Satreskrim Polrestabes Bandung.

Pantauan infoJabar, Kamis (25/9/2025) NAS datang bersama ibu kandung, kakak kandung dan tim kuasa hukumnya ke Kantor Sat Reskrim Polrestabes Bandung yang berada di Jalan Badak Singa. “Hari ini klien kami sudah dilakukan pemeriksaan dan sudah memenuhi panggilan pertama karena ini sudah masuk ke tahap penyidikan,” kata kuasa hukum korban Rio Damas Putra usai mendampingi pemeriksaan NAS.

Rio menyebut pemeriksaan berjalan cepat dan NAS mendapatkan puluhan pertanyaan dari penyidik. “Diperiksa cepat, karena ini mengulas hasil awal, keterangan tidak berubah, sekitar 25 pertanyaan,” ujarnya.

“25 pertanyaan seputar kejadian tindak perkara Tanggal 4 Juli, peran serta dari terlapor dan jadi konsen laporan kita,” tambahnya.

Tak hanya NAS, ibu kandung dan kakak korban juga dilakukan pemeriksaan sebagai saksi. “Hari ini pemeriksaan saksi-saksi dari pihak korban, ibunda dan kakak kandung korban. Hari ini pemanggilan saksi korban,” ujarnya.

Usai NAS diperiksa, dilanjutkan pemeriksaan terhadap ibu korban, setelah itu dilanjutkan pemeriksaan kakak korban.

Kuasa hukum korban lainnya, Muhammad Alby Satriaji menyebut, selain diperiksa, korban juga menyerahkan sejumlah barang bukti. “Barang bukti ada beberapa yang diserahkan, di antaranya pakaian yang dikenakan korban pada saat kejadian, helm, terutama yang melekat di tubuh korban,” ujarnya.

Alby menyebut pemeriksaan yang dilakukan penyidik sudah kooperatif dan obyektif. “Kepolisian yang sudah kooperatif dan obyektif, nunggu pemeriksaan saja (hasil pemeriksaan),” ucapnya.

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Rahman mengatakan kasus yang menjerat Ustaz Evie sudah masuk dalam tahap penyidikan. “Sudah naik sidik,” kata Rahman via pesan singkat.

Langkah selanjutnya, Rahman menyebut pihaknya akan panggil kedua belah pihak untuk kepentingan penyidikan lanjutan. “Tentu akan dipanggil lagi untuk pemeriksaan lanjutan,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *