Transaksi di Bawah Tangan di Balik Heboh ‘Gadai Syarat Disetubuhi’

Posted on

Video berjudul ‘Heboh!! Tempat Gadai di Semarang dituding Beri Syarat Harus Syarat Mau Disetubuhi’ viral di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat seorang wanita sedang menelepon di depan sebuah gerai gadai.

Dikutip dari infoJateng, setelah ditelusuri kejadian itu diketahui terjadi di Kelurahan Rejosari, Kota Semarang, Jawa Tengah. Kapolsek Semarang Timur, Iptu Andy, menerangkan, peristiwa tersebut bermula saat seorang wanita ingin menggadaikan ponsel.

Polisi menyebut ada transaksi di bawah tangan, antara perempuan tadi dengan seorang pegawai di gerai gadai tersebut.

“Si perempuan tadi mau mengajukan pinjaman, tapi secara pribadi. Mengenai ke hotel dan yang lain itu adalah kesepakatan mereka sendiri,” tegasnya, dilansir infoJateng, Kamis (18/9/2025).

Namun, Andy menerangkan, saat wanita tersebut hendak menebus ponselnya di tempat pegadaian setelah menerima uang pinjaman, terjadi sebuah persoalan. Permasalahan itu melibatkan wanita itu dengan ibu pegawai tersebut.

Kala itu, wanita tersebut ingin menebus ponselnya yang digadai, tetapi utang ke pegawai tersebut diminta ibu itu untuk dilunasi lebih dulu.

“Ibunya laki-laki tadi juga kerja di sini, tahu ceritanya, (bilang) ‘dikembalikan saja dulu uang yang pinjam dengan anak saya’. Mereka nggak mau, maunya ngambil HP dulu. Takut ada apa-apa, akhirnya HP yang digadai di sini diserahkan,” tutur Andy.

Beruntung, ponsel dan barang lain yang menjadi jaminan telah dikembalikan sehingga tidak ada lagi barang yang ditahan di tempat gadai itu.

“Jadi intinya, adalah gadai ini tidak ada hubungannya dengan utang-piutang yang viral tersebut. Karena itu adalah utang-piutang bawah tangan pribadi mereka sendiri,” terang Andy.

Sementara itu, pemilik Gadai Kurnia, Rudi Kurniawan, mengatakan viralnya video itu dirasa merugikan pihaknya. Menurut dia, hal tersebut merupakan fitnah lantaran pegawainya melakukan kejadian tersebut secara pribadi.

“Sangat merugikan usaha saya, sangat fitnah. Sebenarnya ini kan oknum. Jadinya di luar jam kerja dan ternyata melabraknya di waktu jam kerja. Makanya ini sangat merugikan usaha saya,” ungkapnya.

Rudi menerangkan, pembuat video awal dimintanya untuk menghapus unggahan sekaligus membikin klarifikasi. Nahasnya, video tersebut tersebar luas lantaran sejumlah akun mengunggah ulang.

“Kita sudah simpan buktinya. Kita menghubungi si pembuat video pertama, ‘gimana maksudnya, kamu mau hapus atau kita laporkan?’ Setelah itu dia kooperatif, mau menghapus dan mau mengklarifikasi,” jelasnya.

Artikel ini telah tayang di

Transaksi di Bawah Tangan

Ponsel Dikembalikan

Pihak Gadai Dirugikan

Rudi menerangkan, pembuat video awal dimintanya untuk menghapus unggahan sekaligus membikin klarifikasi. Nahasnya, video tersebut tersebar luas lantaran sejumlah akun mengunggah ulang.

“Kita sudah simpan buktinya. Kita menghubungi si pembuat video pertama, ‘gimana maksudnya, kamu mau hapus atau kita laporkan?’ Setelah itu dia kooperatif, mau menghapus dan mau mengklarifikasi,” jelasnya.

Artikel ini telah tayang di

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *