Sebuah video yang menampilkan pria dan wanita diduga melakukan tindakan asusila di salah satu gerai rumah makan cepat saji di Kuningan, Jawa Barat, viral di media sosial. Video berdurasi 1 menit 5 info itu memperlihatkan pasangan yang diduga karyawan restoran tengah berbuat tak senonoh di dalam ruangan kerja.
Rekaman tersebut diambil menggunakan ponsel dari kejauhan oleh seorang perempuan. Dalam video, terdengar suara perekam yang berkata, “Tapi itu di tempat kerja.”
Menanggapi viralnya video itu, Legal and Corporate Secretary Hisana Group, Sabrina Pusparini, melalui pernyataan resminya menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa perusahaan menjunjung tinggi norma sosial dan tidak membenarkan adanya tindakan asusila di lingkungan gerai Hisana Fried Chicken.
Pihak manajemen telah melakukan klarifikasi dan investigasi terhadap karyawan yang diduga melakukan perbuatan tersebut, serta memberikan sanksi tegas berupa pemutusan hubungan kerja.
Lebih lanjut, pihak Hisana akan menelusuri penyebaran video tersebut dan menyiapkan langkah hukum demi menjaga nama baik brand.
Kasat Reskrim Polres Kuningan Iptu Abdul Azis menyatakan, polisi telah melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Tidak hanya terhadap pelaku dalam video, namun juga terhadap pihak yang merekam dan menyebarkan konten asusila tersebut.
Azis mengatakan video itu diduga direkam di salah satu ruangan rumah makan cepat saji wilayah Kuningan. “Kami lakukan penyelidikan dulu. Dalam video tersebut diduga pria dan wanita sedang berbuat tak senonoh di salah satu ruangan yang ada di rumah makan tersebut” tutur Azis, Rabu (17/9/2025).
Aziz menambahkan, polisi mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam bermedia sosial, terutama kalangan remaja dan anak-anak. Orang tua juga diminta aktif memantau aktivitas online anak agar tidak terpapar konten negatif.