Sanksi Menanti Warga Bandung yang Buang Sampah Sembarangan

Posted on

Masalah sampah kembali mencuat di Kota Bandung. Tumpukan sampah liar terlihat memenuhi kawasan Pasar Cikutra pada Senin (15/9). Usut punya usut, sampah tersebut bukan hanya berasal dari warga sekitar, melainkan juga dibuang oleh masyarakat dari luar daerah.

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menegaskan Pemkot tidak akan tinggal diam. Mulai sekarang, warga yang ketahuan membuang sampah sembarangan akan dikenai sanksi tindak pidana ringan (tipiring) berupa denda. Satpol PP pun diminta bersiaga penuh selama 24 jam di lokasi-lokasi rawan pembuangan sampah liar.

“Tapi banyak juga yang buang dari luar kota atau dari tempat lain, jadi yang lewat dibuang di sana. Saya menginstruksikan TPS Cikutra mudah-mudahan bisa kita tempatkan insinerator di situ, dan lokasinya perlu direhab karena masih banyak lahan luas itu untuk penampungan,” kata Erwin, Selasa (16/9).

Erwin juga menginstruksikan lurah dan camat untuk turun tangan mengimbau warganya. Menurutnya, edukasi masyarakat sama pentingnya dengan penindakan. Namun, ia menegaskan bila ada warga yang nekat, Satpol PP tidak ragu memberikan sanksi hukum sesuai aturan daerah.

“Saya minta kepada lurah dan camat tadi untuk memberikan imbauan tidak boleh lagi ada masyarakat membuang sampah di jalan. Saya sudah instruksikan Pak Kasatpol PP untuk 24 jam menjaga lokasi di sana, kalau ada yang ketahuan langsung ditindak, kalau bisa langsung di-tipiring saja, dihukum sesuai dengan ketentuan peraturan daerah dan diproses secara hukum,” tegasnya.

Selain Pasar Cikutra, Pemkot Bandung juga menaruh perhatian pada Pasar Kosambi. Rencananya, pasar ini akan dilengkapi dengan insinerator yang sudah dianggarkan mulai 2026. Sementara itu, untuk Pasar Cikutra, Erwin berharap penanganan bisa dipercepat karena wilayah tersebut termasuk kawasan padat penduduk.

“Di Kosambi itu akan dibangun insinerator, dianggarkan 2026. Tapi kalau untuk yang di Cikutra, ini mudah-mudahan bisa cepatnya. Karena kita pengen, itu kan wilayah padat ya, bisa teratasnya lebih cepat,” pungkas Erwin.

Langkah ini menjadi sinyal jika Pemkot Bandung serius mengatasi persoalan sampah. Dengan kombinasi penindakan tegas dan penyediaan sarana pengelolaan yang lebih modern, diharapkan wajah Kota Bandung bisa kembali bersih dan nyaman.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *