Misteri Sosok ‘Tangan Kanan Bos’ di Penculikan Kacab Bank

Posted on

Istilah ‘tangan kanan bos’ muncul di balik kasus penculikan dan pembunuhan Kacab Bank Ilham Pradipta (37). Lantas siapa sosok ‘tangan kanan bos’?

Soal ‘tangan kanan bos’ ini muncul dari pernyataan Adrianus Agau kuasa hukum dari salah satu tersangka penculik, Eras. Dia menuturkan terkait kronologi penculikan Ilham yang merupakan perintah dari Kopda FH.

Melansir infoNews, dia mengungkap bahwa kliennya bertemu Kopda FH di Cijantung, Jakarta Timur, pada 18 Agustus 2025. Pertemuan itu disebut membahas rencana penculikan.

“Tanggal 19 Agustus 2025, Eras dan beberapa kawan pelaku bertemu dengan oknum F (Kopda FH) di kantin daerah Cijantung sekitar pukul 09.00 WIB untuk membahas perihal pekerjaan yang dimaksud,” ujar Adrianus kepada wartawan, Jumat (12/9/2025).

Menurutnya, Kopda FH kemudian kembali bertemu Eras pada 20 Agustus di sebuah kafe kawasan Percetakan Negara. Dalam pertemuan itu, Kopda FH meminta Eras dkk menculik Ilham dan menyerahkannya kepada ‘Tangan Kanan Bos’.

“Bahwa pada saat bertemu, oknum F menjelaskan terkait rencana jemput paksa korban ke Eras. Dan apabila korban berhasil dijemput, maka Eras harus menyerahkan korban ke ‘Tangan Kanan Bos’ dan nanti korban akan diantar kembali ke rumahnya oleh ‘Tangan Kanan Bos’ tersebut,” jelas Adrianus.

Ia menyebut Kopda FH juga menyampaikan bahwa ada tim lain yang memantau korban. Informasi itu mengarahkan Eras dan kelompoknya untuk bergerak ke lokasi korban di sebuah pusat perbelanjaan Kramat Jati.

Eras dkk lalu menunggu korban selama beberapa jam sebelum akhirnya berhasil mendorong Ilham ke dalam mobil. Setelah penculikan, korban semula akan diserahkan di kawasan Fatmawati, namun arahan Kopda FH mengubah tujuan ke Tanjung Priok.

“Sekitar pukul 18.40 WIB, Eras sudah sampai di lokasi penukaran dan korban diserahkan kepada oknum F dan ‘Tangan Kanan Bos’ sekitar pukul 18.55 WIB,” ungkap Adrianus.

Ia menambahkan, usai penyerahan korban, Eras menerima Rp45 juta dari Kopda FH di kawasan Arcici, Jakarta Pusat.

Dalam perkara ini, polisi telah menangkap 15 tersangka dari kalangan sipil yang terbagi dalam beberapa klaster yakni penculik, pembunuh, hingga dalang. Eras sendiri termasuk dalam klaster penculik.

Sementara itu, polisi menyebut penculikan dan pembunuhan Ilham didalangi Dwi Hartono, seorang pengusaha bimbingan belajar online, bersama pria bernama Ken. Keduanya sudah ditetapkan tersangka. Polisi masih mendalami motif di balik kasus ini.

Kopda FH sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka. Danpomdam Jaya, Kolonel Cpm Donny Agus Priyanto, membenarkan status hukum FH.

“Terduga pelaku dengan inisial Kopda FH, terhadap yang bersangkutan sudah dilakukan penahanan dan ditetapkan sebagai tersangka,” kata Donny.

Menurut Donny, Kopda FH saat peristiwa berlangsung tengah dicari satuan lantaran tidak hadir tanpa izin dinas. “Peran yang bersangkutan sebagai ‘perantara’ untuk mencari orang guna menjemput paksa,” jelasnya.

Artikel ini sudah tayang di infoNews

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *