Runutan Pembunuhan Sekeluarga di Indramayu: Anak, Kakek, Bayi 8 Bulan

Posted on

Polisi menangkap dua pembunuh sadis yang mengubur sekeluarga dalam satu lubang di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Pelaku menggunakan pipa besi untuk mengeksekusi keluarga Sachroni.

Pelaku berinisial R dan P. R kesal dengan korban Budi yang merupakan anak dari Sachroni. Emosi R kemudian memuncak hingga akhirnya merencanakan pembunuhan bersama P.

Kabid Humas Polda Kabar Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan pada 29 Agustus R ajak P ke rumah korban. “R sudah menyiapkan perlengkapan, beli cangkul di pasar dan bawa besi pipa. Pipa dimasukkan di tas, saat tiba di rumah korban, R berbicara baik dan buat alibi mengajak BA bisnis BBM, BA diajak keluar ke pekarangan rumah dan di situ melakukan aksi pertama dan memukul dengan besi di bagian kepala, korban tersungkur,” ungkap Hendra, Selasa (9/9/2025).

Sementara itu, pelaku P berada di sekitar pintu rumah agar saat R mengeksekusi Budi tak diketahui oleh anggota keluarga lain. Setelah mengeksekusi Budi, dan memastikan Budi tewas. R kemudian masuk ke rumah untuk mengincar orang tua Budi, yakni Sachroni. R dengan pipa besinya kemudian mengeksekusi Sachroni.

“R tak berhenti, dia masuk ke rumah BA dan masuk ke kamar korban orang tua BA yaitu S, langsung pukul bagian muka sampai meninggal, lalu menuju ke kamar istri korban, di sana ada istri dan anaknya yang berusia 7 tahun, lakukan aksi sama melakukan pembunuhan dengan pipa ke kepala korban sehingga mati,” tambahnya.

Saat R menghabisi istri dan anak pertama Budi, P pun melakukan pembunuhan terhadap anak kedua Budi, bayi berumur 8 bulan. “Kemudian P mendapatkan peran untuk melakukan pembunuhan kepada anak yang paling kecil yang usianya 8 bulan dengan cara dibenamkan ke bak mandi, sampai tidak bergerak,” terang Hendra.

Usai mengeksekusi lima korbannya, kedua pelaku langsung kabur ke salah satu hotel. Pelaku juga mencoba untuk menutupi aksinya dengan menghilangkan barang bukti dan membawa mobil korban.

“Sebelum ke hotel R lemparkan pipa ke Sungai Cimanuk,” tuturnya.

Dua pembunuh itu kemudian balik lagi ke rumah korban pada 31 Agustus 2025. Pelaku P telah membeli terpal. Setelah tiba di rumah korban, pelaku kemudian mengubur lima korbannya itu dalam satu lubang.

“Tanggal 31 malam kembali, kemudian korban di dalam rumah, dikumpulkan jadi satu, menggali lubang di belakang rumah, ditumpuk jadi satu, kemudian yang bersangkutan melakukan upaya pembersihan TKP, dihilangkan jejaknya dan yang bersangkutan kembali ke hotel, lalu melarikan diri ke sejumlah kota,” pungkasnya.

Polisi juga telah mengungkap motif pelaku. Pelaku kesal dengan korban gegara perjanjian sewa mobil.

“Korban sekeluarga, saudara Sachroni, BA dan E suami istri dan anaknya usia 7 tahun dan 8 bulan. R kesal, karena pada tanggal 25 Agustus berencana sewa mobil, berupa mobil Avanza, R sudah berikan uang sewa Rp750 ribu, kemudian pada tanggal 27 Agustus, R ke rumahnya untuk ambil kendaraan. Tapi kendaraan sedang mogok, tapi saat diminta uangnya, kata BA uang sudah terpakai untuk beli sembako, BA minta waktu. Tapi si R sudah kesal,” kata Hendra.

Diberitakan sebelumnya, pada Senin, 1 September 2025 sekira pukul 17.00 WIB telah ditemukan lima orang dalam keadaan meninggal dunia di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Siliwangi, Kelurahan Paoman, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu.

R dan P ditangkap di wilayah Kedokanbunder, Kabupaten Indramayu, Senin (8/9) sekitar pukul 03.00 WIB. Sebelum ditangkap kedua pelaku sempat melarikan diri ke wilayah Jawa Tengah.

Motif Pembunuhan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *