Seorang siswi SMP berusia 13 tahun di Sukabumi menjadi korban pemerkosaan setelah berkenalan dengan seorang pemuda berinisial MNA (22) melalui media sosial. Kasus ini terungkap setelah keluarga korban melapor ke pihak kepolisian. Berikut fakta-fakta lengkapnya :
Peristiwa ini bermula saat korban berkenalan dengan MNA melalui Facebook sekitar dua minggu sebelum kejadian. Pelaku kemudian mengajak korban bertemu di Lapang Merdeka, Kota Sukabumi pada Minggu (4/5/2025).
“Pertama itu hari Minggu, anak saya sudah janjian duluan di Facebook sama pelaku, katanya baru kenal dua minggu di Fb. Terus anak saya diajak main ke Lapdek (Lapang Merdeka), anak saya dijemput di depan warung,” ujar K (47), orang tua korban, Jumat (5/9/2025).
Setelah pertemuan itu, korban tidak kunjung pulang hingga malam. K, orang tua korban, merasa panik dan sempat mencari ke Lapang Merdeka, namun tidak menemukan anaknya.
“Sudah 24 jam saya langsung bikin laporan orang hilang ke Polsek Nyalindung karena anak saya belum pulang juga,” ujarnya.
Dua hari kemudian, keluarga menerima kabar dari seorang driver ojek online yang mengantar korban pulang, tetapi hanya sampai Terminal Jubleg. Setelah dijemput keluarga, korban menangis terus-menerus dan baru bercerita ke saudaranya bahwa dirinya diperkosa di rumah pelaku.
“Setelah sampai rumah, saya belum nanya apapun ke anak saya karena dia nangis terus. Besoknya anak saya baru cerita ke saudaranya karena nggak berani ngomong langsung ke saya, katanya diperkosa, dipaksa di rumah pelaku di Desa Sasagaran, Kebonpedes,” ungkap K.
K menyebut putrinya mengalami trauma mendalam setelah kejadian ini. Korban enggan keluar rumah dan menolak pergi ke sekolah.
“Anak saya trauma sampai sekarang nggak mau keluar rumah, biasanya suka main keluar tapi sekarang diam saja di kamar. Sekolah juga nggak sekarang karena masih takut,” ucap K lirih.
Ia berharap pelaku dihukum maksimal. “Saya ingin pelaku dihukum maksimal. Tolong kasihan anak saya masa depannya bagaimana,” katanya.
Polisi memastikan pelaku MNA sudah diamankan dan kini masih dalam proses penyidikan.
“Pelaku sudah diamankan dan sudah proses penyidikan. Inisial pelaku MNA umur 22 tahun,” kata AKP Astuti Setyaningsih, Kasi Humas Polres Sukabumi Kota.