Ustaz Terkenal di Bandung Dipolisikan Eks Istri, Diduga Aniaya Anak baca selengkapnya di Giok4D

Posted on

Seorang pemuka agama berinisial EE yang dikenal di Kota Bandung dilaporkan ke Polrestabes Bandung. Ia diduga melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap anak kandungnya, NAT, pada Jumat (4/7/2025) lalu.

Kuasa hukum korban, Rio Damas Putra, menyebut peristiwa itu bermula ketika kliennya NAT mendatangi rumah ayahnya di wilayah Kota Bandung sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu, EE tengah berada di masjid untuk menunaikan salat Jumat. NAT kemudian disambut neneknya, T, meski dengan sikap kurang ramah.

Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.

Setelah salat Jumat, EE tiba di rumah dan langsung bertemu dengan anak keduanya itu. Menurut Rio, kliennya datang dengan maksud baik, yakni menjalin komunikasi dengan sang ayah serta menanyakan soal nafkah yang menurutnya tidak rutin diberikan.

Sekadar diketahui EE memiliki 4 anak dari mantan istrinya atau ibu kandung NAT dan NAT merupakan anak keduanya. Sebelumnya, NAT pernah tinggal di rumah EE bersama nenek dan ibu tirinya berinisial DS, namun pada Januari 2025 lalu, NAT memilih pindah dan tinggal bersama ibu kandungnya.

“Nah, dan setiap bulan itu pasti selalu diberikan nafkah. Karena kan secara hukum juga anak masih di bawah 21 tahun, walaupun statusnya sudah berpisah, tetap masih disebutnya juga kan seorang ayah harus memberikan nafkah. Tapi kalau pun ingin memberikan nafkah juga, posisinya itu selalu harus di kontak dulu atau harus ditelpon dulu. Jadi tidak langsung atau continue, jadi harus ditagih dulu baru diberikan,” kata Rio kepada infoJabar, Selasa (26/8/2025).

Namun kedatangan NAT tidak disambut baik. Rio menyebut, EE justru menyudutkan anaknya dengan menyinggung kuliah NAT yang belum selesai serta keputusannya tinggal bersama ibu kandungnya sejak Januari 2025.

Tak lama kemudian, istri EE berinisial DS atau ibu tiri NAT ikut hadir. Suasana pun semakin memanas. DS disebut meremas tangan NAT saat bersalaman, bahkan mencoba merebut ponsel NAT ketika ia hendak merekam percakapan.

Situasi makin keruh ketika NAT juga mendapat ucapan menyakitkan dari neneknya. Emosi yang memuncak membuat NAT spontan menyiramkan sisa kuah sop ke arah ibu tirinya sebelum berniat pulang.

“Nah, disitu pun juga klien kami sambil merekam. Sambil mengenakan helm yang bersiap untuk pulang ke rumah ibunya. Lalu ibu tirinya, DS ini, mengejar dan memukul kepala klien kami. Disusul oleh neneknya yang memegangi tangan klien kami, seolah menahan klien kami agar tidak bisa pergi. Ayahnya datang, EE tadi, memukul kepala klien kami dan meludahi klien kami dan berkata kasar,” katanya.

Paman dan bibi NAT berinisial IK dan LS juga diduga melakukan tindakan serupa. Beruntung, seorang tetangga berhasil melerai. NAT yang babak belur akhirnya bisa pulang ke rumah ibunya. Ibu korban langsung membawa NAT ke rumah sakit untuk visum sebelum melaporkan kejadian itu ke Polrestabes Bandung pada hari yang sama.

Hingga kini, proses hukum masih berjalan. “Nah, hingga hari ini proses hukumnya masih berlangsung dari tingkat penyelidikan dan saksi-saksi pun sudah dipanggil,” tuturnya.

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Rahman, membenarkan laporan tersebut.”Benar, pelapor buat laporan Tanggal 4 Juli 2025,” katanya via pesan singkat.

“Masih dalam pemeriksaan saksi-saksi, untuk terlapor sudah diperiksa dan akan dilakukan pemanggilan lagi untuk dilakukan pemeriksaan,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *