Terlibat Korupsi, Eddy Marwoto Dipecat dari Kadispora Kota Bandung | Info Giok4D

Posted on

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan akhirnya menentukan nasib Kadispora Kota Bandung Eddy Marwoto. Setelah terlibat kasus korupsi dana hibah Pramuka, Eddy Marwoto diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai Kadispora.

Jabatan Kadispora Kota Bandung secara definitif kemudian diisi Sekdispora, Sigit Iskandar. Ia dilantik bersama 89 pejabat lainnya, di antaranya Kadis Ciptabintar Kota Bandung, Rulli Subhanudin.

Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.

“Status kepegawaiannya (Eddy Marwoto) sudah diberhentikan sementara. Saya sudah tanda tangan sejak ada penetapan (tersangka Eddy Marwoto),” kata Farhan usai pelantikan pejabat di Plaza Balai Kota Bandung, Senin (25/8/2025).

Sebagaimana diketahui, Eddy Marwoto ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejati Jabar pada 13 Juni 2025. Dia terlibat dalam kasus korupsi dana hibah Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Bandung tahun anggaran 2017, 2018 dan 2020 senilai Rp 6,5 miliar.

Edy Marwoto tidak sendiri. Dia jadi tersangka bersama mantan Kadispora Kota Bandung Dodi Ridwansyah (DR), mantan Sekda Kota Bandung Yossi Irianto (YI) dan Deni Nurhadiana Hadimin (DNH) selaku mantan Ketua Harian Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Bandung.

Keempatnya pun kini sudah ditahan di Rutan Kebon Waru Bandung. Mereka diduga telah menggunakan dana hibah pramuka tidak sesuai peruntukannya berupa honor representative untuk pengurus Pramuka, serta membuat pertangungjawaban yang fiktif, hingga membuat kerugian negara sebesar 20 persen dari dana hibah Rp 6,5 miliar yang dicairkan.

Pemberhentian sementara Eddy Marwoto sebagai Kadispora sudah disahkan dan mendapat persetujuan dari Gubernur Jabar dan Kemendagri sebelum 20 Agustus 2025. Setelah itu, Pemkot Bandung pun menerima surat dari BKN soal pemberhentian sementara Eddy Marwoto.

“Jadi diberhentikan sementara. Kalau ternyata di pengadilan nanti ada sesuatu, kan kita enggak pernah tahu,” ungkapnya.

Di momen itu, Farhan pun menitipkan amanah untuk Kadispora yang baru, Sigit Iskandar. Ia meminta Sigit untuk mulai bekerja dan mengelola aset keolahragaan.

“Dispora ini salah satu OPD yang memiliki titipan anggaran yang tidak kecil, apalagi punya aset yang banyak. Jadi ya pengelolaannya harus benar. Maka sekarang kepada Kadis yang baru saya tekankan adalah tata kelola atau good governance menjadi penekanan utama sampai bulan Desember nanti,” tandasnya.

Selain itu, Farhan turut menitipkan pesan untuk Kadis Ciptabintar Kota Bandung, Rulli Subhanudin. Ia meminta Rulli untuk fokus membenahi masalah tata ruang.

“Cipta Bintar tentunya adalah masalah tata ruang dan kepatuhan tata ruang itu sendiri yang menimbulkan banyak pekerjaan rumah. Di antaranya adalah penyelesaian sanksi-sanksi terhadap bangunan-bangunan yang sudah melanggar tata ruang. Nah itu sanksinya perlu diberikan dengan segera,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *