Pembunuh Putri Duduk Seorang Diri di Gubuk Lalu Diciduk Polisi

Posted on

Pria berinisial AMS diduga menjadi pelaku pembunuhan Putri Apriani wanita muda asal Desa Rambatan Wetan, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Sabtu (9/8) lalu.

Pria berumur 23 tahun itu ditangkap tim gabungan Polres Indramayu dan Polres Dompu di wilayah Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu (23/8) kemarin.

Dilansir dari infoBali, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur mengatakan, AMS ditangkap ketika sedang duduk seorang diri di sebuah gubuk pinggir jalan.

Dalam pengungkapan kasus ini, Sodikin menyebut jika tim gabungan sudah melakukan penyelidikan dan pengintaian berhari-hari.

“Kami cuma backup Polres Indramayu untuk menangkap pelaku yang kasusnya viral itu,” kata Sodikin.

Terpisah, Plh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Irfan Nurmansyah mengatakan, pelaku ditangkap di Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Masih dalam perjalanan ke Polres Indramayu,” katanya, Sabtu (23/8/2025).

Diberitakan sebelumnya, Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang mengatakan, pihaknya telah mengambil langkah-langkah penyelidikan dalam menangani kasus ini, salah satunya dengan metode scientific investigation.

“Pertama, kami melakukan olah TKP dan mengerahkan Tim Inafis. Untuk mengetahui penyebab kebakaran, kami juga mendatangkan tim Laboratorium Forensik. Sementara, terhadap korban telah dilakukan otopsi,” kata Fajar, Selasa (12/8).

Fajar mengungkapkan, penyidik saat ini masih mengumpulkan bukti-bukti serta memeriksa saksi-saksi guna memastikan penyebab pasti kebakaran dan kematian korban.

“Hasil otopsi masih menunggu dari pihak medis. Kami harus membuktikan terlebih dahulu apakah kebakaran tersebut terjadi karena unsur kesengajaan atau tidak,” ungkapnya.

Menurut Fajar, proses penyelidikan dilakukan secara profesional, cepat, dan transparan. Polres Indramayu berkomitmen akan menyampaikan hasil perkembangan perkara ini kepada keluarga korban maupun masyarakat.

“Penyelidikan ini sudah mengarah pada upaya memastikan apakah ada unsur tindak pidana atau tidak. Semua kemungkinan kami dalami berdasarkan bukti ilmiah, saksi, dan hasil laboratorium,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *