Kasus yang menyeret nama Lisa Mariana dengan Ridwan Kamil (RK) masih terus menjadi sorotan publik. Setelah drama panjang mengenai hasil tes DNA, kini Lisa dijadwalkan hadir di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (22/8/2025). Pertanyaannya, apakah pemanggilan ini akan mempertemukan Lisa dengan RK?
Bermula dari tes DNA yang dilakukan Bareskrim pada Kamis (7/8/2025). Hasilnya diumumkan ke publik pada Rabu (20/8/2025) lalu. Dari tes tersebut, anak Lisa berinisial CA dinyatakan tidak memiliki kecocokan DNA dengan Ridwan Kamil. Dengan begitu, dipastikan bahwa CA bukan anak biologis dari mantan Gubernur Jawa Barat tersebut.
Hasil ini sontak memicu reaksi keras dari Lisa. Dalam siaran langsung TikTok yang ia lakukan bersamaan dengan pengumuman Bareskrim, Lisa menangis, marah, dan kecewa. Berkali-kali ia menyeka air matanya dengan tisu, sembari melontarkan kata-kata kasar terhadap RK.
“Gue udah enggak peduli lagi. Silakan aja kalau disebut pencemaran nama baik,” kata Lisa dengan suara bergetar menahan emosi.
Meski hasil tes DNA menyatakan sebaliknya, Lisa menegaskan bahwa masalah ini belum selesai. Bahkan, dalam sesi live yang sama, ia menyebut akan bertemu dengan RK pada Jumat (22/8/2025).
“Jangan lupa tanggal 22 kita ketemu di KPK. Gue bakal bongkar, gue sakit hati,” ungkapnya dengan nada penuh emosi.
Sementara itu, KPK telah mengonfirmasi pemanggilan Lisa Mariana. Dikutip dari infoNews, juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa Lisa dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Keterangannya dianggap penting untuk mengungkap aliran dana nonbujeter yang diduga merugikan negara.
“Tentu pemanggilan yang bersangkutan nanti di hari Jumat sangat dibutuhkan dan informasi-informasi yang nanti disampaikan oleh saksi tentu akan sangat membantu bagi penyidik untuk kemudian bisa mengungkap dan membuat tenang perkara ini,” ujar Budi.
Ia menambahkan, KPK saat ini sedang melakukan pendalaman mengenai dugaan aliran dana nonbujeter di BJB. “KPK juga terus mendalami terkait dengan dugaan aliran yang dikelola di dana non-bujeter di korsek BJB ini begitu, ini untuk apa saja, untuk siapa saja, artinya apa? Artinya KPK sedang melakukan follow the money,” tambahnya.
Budi juga menegaskan bahwa Lisa hanya dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi. Pihak penyidik akan mendalami apa saja yang ia ketahui terkait kasus ini.
Sampai saat ini, KPK telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah mantan Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi, Pimpinan Divisi Corporate Secretary Widi Hartono (WH), serta tiga pihak swasta yakni Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan Sophan Jaya Kusuma (RSJK). Kelimanya diduga melakukan praktik korupsi yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp 222 miliar.
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, KPK belum melakukan penahanan terhadap kelimanya. Namun, KPK telah meminta Ditjen Imigrasi untuk mencegah para tersangka bepergian ke luar negeri selama enam bulan, dengan kemungkinan perpanjangan sesuai kebutuhan penyidikan.
Sementara itu belum ada konfirmasi apakah RK juga dipanggil atau akan hadir ke KPK seperti yang sesumbar diungkap Lisa.