Kejari Kota Bandung menangkap seorang pegawai perempuan salah satu bank milik negara berinisial II. Dia kini jadi tersangka setelah nekat menyelewengkan dana kredit usaha rakyat (KUR) hingga membuat negara merugi senilai Rp 3,6 miliar.
Kajari Kota Bandung Irfan Wibowo mengatakan, pegawai perempuan tersebut ditangkap di kediamannya. Dia sudah mangkir tiga kali pemanggilan hingga dijemput paksa penyidik kejaksaan.
“Berdasarkan dua alat bukti yang cukup, tim jaksa penyidik Kejari Kota Bandung telah meningkatkan status penyidikan dengan menetapkan satu orang tersangka berinisial II,” kata Irfan Wibowo dalam keterangannya, Jumat (22/8/2025).
Tersangka terakhir kali bertugas sebagai mantri di Unit Surapati, Kota Bandung. Saat menyelewengkan dana KUR itu, dia punya tiga modus untuk menjalankan aksi kejahatannya.
Mulai dari merekayasa dokumen persyaratan KUR, hingga memotong dana debitur KUR selama tahun 2020-2022. Selain itu, tersangka nekat menggunakan identitas orang lain untuk bisa mendapatkan KUR tersebut.
“Sehingga mengakibatkan adanya gagal bayar yang merugikan keuangan negara setidaknya sebesar Rp 3.631.557.991,” ungkap Irfan.
“Sebelum ditetapkan tersangka, pelaku ini tiga kali mangkir dari panggilan dan sempat beberapa saat tidak diketahui keberadaannya. Sehingga penyidik terpaksa melakukan penjemputan di tempat kediamannya,” tambahnya.
Tersangka pun kini sudah ditahan. Dia dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1), Jo Pasal 18 ayat (1) Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Subsidiair melanggar Pasal 3, Jo Pasal 18 ayat (1) Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
“Kami menahan tersangka selama 20 hari terhitung dari hari Kamis tanggal 21 Agustus 2025 sampai dengan tanggal 9 September 2025 di Rutan Perempuan Bandung,” pungkasnya.