Ulah di Luar Nalar Ayah Tiri Perkosa Anak 13 Tahun di Sukabumi

Posted on

Peristiwa pencabulan yang dilakukan oleh ayah tiri kepada anaknya kembali terjadi. Kali ini menimpa anak di bawah umur di Kabupaten Sukabumi. Korban adalah seorang remaja yang masih berusia 13 tahun.

Remaja ini tinggal bersama ibu dan ayah tirinya di Desa Limbangan, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi. Namun saat kejadian, korban sedang bersama ayah tirinya berinisial AGG (53).

Kasi Humas Polres Sukabumi Kota AKP Astuti Setyaningsih mengatakan, peristiwa pilu itu terjadi pada 25 Juli 2025 lalu. Korban yang akan mencuci sepatu tiba-tiba dipeluk oleh ayah tirinya dan dirudapksa.

“Betul. Telah terjadi peristiwa diduga tindak pidana menyetubuhi anak dibawah umur dan atau perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh A ( ayah tiri korban) dengan cara ketika korban sedang berada di dalam kamar dan ingin mengambil sepatu untuk dicuci tiba tiba terlapor mengahampiri korban lalu memeluk dan menidurkan korban di ruang tengah,” kata Astuti saat dikonfirmasi, Jumat (22/8/2025).

Lebih lanjut, korban melawan sembari menangis namun pelaku tidak menghiraukan itu. Hingga peristiwa dugaan pemerkosaan pun terjadi.

“Korban menangis kesakitan,” ujarnya.

Geram dengan ulah pelaku, S selaku ibu kandung korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Sukabumi Kota. Usai peristiwa itu, beredar video pelaku diamuk massa hingga akhirnya ditahan di Polres Sukabumi Kota.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga telah mengumpulkan barang bukti berupa satu buah handphone merk Oppo warna putih gold dan bukti visum et repertum korban.

Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan pidana Pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) dan atau Pasal 82 ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2016 Tentang perubahan kedua Atas UU RI No. 23 tahun 2002 menjadi Undang-Undang dengan ancaman pidana minimal 5 tahun, maksimal 20 tahun serta denda paling banyak Rp5 miliar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *