3 Pelaku Tawuran Maut di Cirebon Ditangkap, 6 Buron

Posted on

Polisi berhasil mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam aksi tawuran antarkelompok di Kota Cirebon. Aksi tawuran itu mengakibatkan satu orang meninggal dunia.

Menurut polisi, total ada sembilan orang yang diduga terlibat dalam peristiwa yang menewaskan korban berinisial K (21). Saat ini, tiga di antaranya sudah diamankan.

Pada kamis (21/8/2025), ketiga pelaku berinisial IR (22), JS (20) dan UB (19) itu dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Cirebon Kota, Jalan Veteran, Kota Cirebon.

Mereka tampak mengenakan baju tahanan berwarna biru dengan tangan diborgol. Wajahnya terus menunduk saat diperlihatkan ke awak media.

“Jumlah total ada sembilan orang. Tiga sudah kita amankan,” ucap Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar.

Eko menjelaskan kronologi dari peristiwa yang menyebabkan satu orang meninggal dunia. Ia menyebut aksi tawuran itu melibatkan lima kelompok geng. Masing-masing kelompok bergabung menjadi dua kubu berbeda.

Adapun para pelaku yang kini diamankan berasal dari tiga kelompok yang bergabung menjadi satu. Sedangkan korban berasal dari gabungan dua kelompok lainnya.

“Jadi ada lima kelompok yang terlibat. Satu kelompok bergabung menjadi satu, yaitu Geng Enjoy Tengah, Geng Tak Sadar, dan satu geng lagi. Kemudian lawannya terdiri dari dua kelompok yang bergabung menjadi satu, yaitu Geng Purpoy dan Geng Hura-Hara. Korbannya dari Geng Huru-Hara,” kata Eko.

“Jadi ini kelompok pemuda yang sudah janjian dengan kelompok pemuda yang lain,” terang Eko menambahkan.

Tawuran antarkelompok itu pun pecah di Jalan Kesunean, Kota Cirebon, pada Selasa (19/8) dini hari. Korban berinisial K tewas dengan luka bacokan di sejumlah bagian tubuhnya.

Selain menghadirkan tiga orang pelaku, polisi juga menampilkan sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam yang digunakan dalam aksi tawuran tersebut.

“Pasal yang dikenakan kepada para tersangka ini adalah Pasal 170 KUHP ayat (1) dan ayat (2) butir 3 dengan ancaman 12 tahun penjara,” kata dia.

Polisi menegaskan proses pengejaran terhadap pelaku lain yang masih buron terus dilakukan. “Kita masih memburu enam lagi. Ini kita ultimatum untuk pelaku agar segera menyerahkan diri,” ucap Eko.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *