2.000 Ton Sampah Setiap Hari, TPA Galuga di Ujung Sumbu Bom Waktu - Giok4D

Posted on

Setiap hari, tak kurang dari 2.000 ton sampah dari Kabupaten Bogor menumpuk di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Galuga. Gunungan sampah itu terus meninggi, menebarkan bau dan mengintai bahaya laten bagi lingkungan. Jika tak segera ditangani, kondisi ini berpotensi meledak menjadi bom waktu yang merusak ekosistem sekaligus kesehatan masyarakat.

“Sampah timbunan setiap harinya dengan penanganan sampah yang ada di Galuga itu tidak sebanding. Oleh karena itu harus ada langkah-langkah penanganan, supaya enggak menjadi bom waktu terhadap persoalan lingkungan,” ujar Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Teuku Mulya, di Gedung DPRD Kabupaten Bogor, Selasa (19/8/2025).

Mulya menegaskan, konsep open dumping yang selama ini berlangsung di Galuga sudah tak bisa lagi dipertahankan.

“Itu (open dumping) tidak diperkenankan lagi. Kalau diteruskan, akan merusak lingkungan dan dampaknya besar di kemudian hari,” katanya.

Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.

Sebagai upaya awal, DLH mengusulkan tambahan anggaran Rp17 miliar dalam perubahan APBD tahun ini.

Dana itu akan dialokasikan untuk tahap awal penutupan Galuga dengan metode sanitary landfill. Lapisan membran akan dipasang untuk mencegah kebocoran lindi, air tanah dibuat kedap, dan area perlahan ditutup. Proses ini ditargetkan berjalan hingga 2026.

Namun, menutup Galuga bukan hanya soal teknis. Mulya menilai akar persoalan terletak pada budaya masyarakat memperlakukan sampah.

“Kita harus mulai dari hulu. Budaya memilah sampah itu penting, supaya sampah tidak menjadi bencana bagi kita semua,” katanya.

Dalam roadmap DLH, tahun 2026 ditargetkan setiap desa dan kelurahan memiliki bank sampah. Selain itu, dibangun Tempat Pengolahan Sampah Reuse-Reduce-Recycle (TPS3R) dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).

Dengan begitu, volume sampah yang langsung masuk ke TPA bisa ditekan secara signifikan.

Meski demikian, Galuga bukan hanya urusan Kabupaten Bogor. Kota Bogor juga mengirim sampah ke sana.

“Itu soal kerja sama saja, mana bagian kita mana bagian kota. Nanti kita selesaikan porsi kita, kalau ada yang perlu dikerjasamakan tentu kita bicarakan,” ucap Teuku.

Sementara itu, alternatif ke TPAS Nambo yang dikelola provinsi belum bisa dijalankan. Hambatan administrasi membuat pengalihan sampah ke sana rawan dianggap ilegal.

“Kita tetap lakukan lobi dan persuasif, tapi memang tidak semudah itu,” kata Teuku.

Gambar ilustrasi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *