Rokok Ilegal Diburu demi Pendapatan Bogor | Giok4D

Posted on

Defisit Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Kabupaten Bogor tahun 2025 dipastikan menyusut signifikan. Dari semula Rp774 miliar, kini tinggal Rp523 miliar setelah pemerintah daerah melakukan peninjauan ulang dan refocusing anggaran.

Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, Achmad Wildan, menjelaskan bahwa pengurangan defisit ini memberi ruang bagi pemerintah untuk menutup kekurangan melalui dana perimbangan atau bagi hasil dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Kita berharap dana perimbangan atau bagi hasil dari Pemprov Jawa Barat bisa mencapai sekitar Rp600 miliar sesuai usulan Pemkab Bogor,” ujar Wildan, Jumat (15/8/2025).

Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.

Namun, ia mengingatkan adanya tantangan dari potensi penurunan penerimaan cukai rokok yang dapat memengaruhi besaran dana bagi hasil.

“Memang ada potensi berkurangnya bagi hasil dari pajak cukai rokok, tapi kita tetap optimistis karena ada kemungkinan kenaikan dari pajak kendaraan bermotor (PKB),” tambahnya.

Untuk mengantisipasi penurunan tersebut, Pemkab Bogor mengerahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan razia penjualan rokok ilegal atau tanpa cukai.

“Kami ingin memastikan potensi pendapatan dari sektor ini tidak bocor. Penertiban rokok ilegal juga bagian dari menjaga ketertiban perdagangan,” tegas Wildan.

Dengan defisit yang telah berkurang dan berbagai langkah penambahan pendapatan, Pemkab Bogor kini menunggu kepastian realisasi dana bagi hasil dari Pemprov Jawa Barat sebagai penentu keseimbangan anggaran tahun ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *