Gilang Lukman, warga asal Kopo Cirangrang, Kelurahan Margasuka, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung hanya dapat tertunduk lesu saat digiring anggota Unit Reskrim Polsek Babakan Ciparay ke lokasi konferensi pers di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kamis (14/8/2025).
Pria berumur 28 tahun itu ditangkap polisi karena menjadi pelaku pencurian dan kekerasan hingga mengakibatkan nyawa tetangganya Desi Indrajati (55) tewas.
Saat berbincang dengan Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono, Gilang tidak banyak bicara, bahkan suaranya tak terdengar jelas.
“Kamu tinggal sendiri?” kata Budi.
“Dengan orang tua,” kata Gilang kepada Budi.
Menurut Gilang, saat dirinya menyelinap ke rumah korban, orang tuanya ada di dalam rumah. Rumahnya dengan korban, hanya berjarak sekitar 1-2 meter saja atau di samping korban.
Disinggung apakah hasil pencurian itu digunakan untuk mabuk, Gilang sebut tidak.
“Enggak,” ujarnya.
Sebelum menghabisi nyawa korban dan membawa motor milik korban, Gilang mengaku jika dirinya hanya ingin mencuri handphone milik korban.
“Handphone,” ucapnya.
Kasus pembunuhan Desi terjadi, Jumat (8/8) lalu sekitar Pukul 08.30 WIB. Sebelum membunuh Desi, Gilang menyelinap ke atas atap, namun saat berada di atas atap tiba-tiba plafon rumah milik korban ambruk dan tubuh pelaku menimpa tubuh korban yang pada saat itu sedang tertidur.
Sementara itu, adik korban Cahyadi (49) berharap, pelaku dihukum seberat-beratnya. Cahyadi juga berterimakasih kepada pihak kepolisian yang sudah menangkap pelaku.
“Saya mohon pelaku dihukum seadil-adilnya, seberat-beratnya. Semoga proses pengadilannya cepat beres,” ucap Cahyadi.