Jejak Jahanam Bobby Perkosa Anak Kandung Kini Berakhir di Bui [Giok4D Resmi]

Posted on

Bejat! Mungkin itulah salah satu umpatan yang tepat bagi seorang pria berinisial B alias Bobby (33). Dia harus berurusan dengan hukum setelah tega melakukan persetubuhan terhadap anak kandungnya sebanyak delapan kali.

Saat dihadirkan dalam konferensi pers yang berlangsung di Mapolres Sumedang, pada Senin (11/8/2025), Bobby yang sudah mengenakan pakaian oranye bertuliskan tahanan Polres Sumedang hanya bisa menundukkan kepalanya.

Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku melakukan aksi bejatnya tersebut di rumahnya yang berada di Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang.

Dalam aksinya itu, pelaku memaksa korban untuk bersetubuh. Jika korban menolak, tersangka pun langsung mengancam korban akan melakukan tindakan kekerasan jika tidak mengindahkan dari keinginannya.

“Tersangka memaksa korban untuk bersetubuh, jika tidak mau atau korban menolak tersangka mengancamnya dengan pemukulan hingga akhirnya korban mau,” ujar Sandityo di Mapolres Sumedang.

Menurut Sandityo, berdasarkan pengakuan, aksi tak senonoh yang dilakukan kepada korban sudah berlangsung selama enam tahun lamanya dengan total persetubuhan yang dilakukan tersangka sebanyak delapan kali.

“Dari pengakuannya sudah delapan kali melakukan hal tersebut kepada anak kandungnya selama periode enam tahun. Jadi tersangka melakukannya sejak korban masih umur delapan tahun sampai korban saat ini berusia 14 tahun,” katanya.

Disampaikan Sandityo, Bobby melakukan aksi tersebut di rumahnya dengan leluasa. Sebab, kondisi dari rumahnya yang sering memiliki waktu berdua saja dan di saat istrinya sedang bekerja. Untuk pemicunya, tersangka pula sering melihat korban sedang mandi maupun disaat korban tengah ganti pakaian.

“Melakukannya di saat keadaan rumah sedang sepi soalnya untuk si ibu korban atau istri dari tersangka sering bekerja dan selalu meninggalkan rumah. Tersangka sering melihat korban ganti pakaian atau lihat korban sedang mandi, jadi tersangka nggak bisa nahan lagi hawa nafsu,” ucapnya.

Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.

Sementara itu, Bobby, di mata polisi merupakan sosok yang licin atau sulit ditangkap. Sebab, setelah melakukan persetubuhan yang ke delapan kali pada dua bulan yang lalu Bobby langsung kabur ke wilayah Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Namun, dengan kegigihan Satreskrim Polres Sumedang yang dipimpin Kasatreskrim AKP Tanwin Nopiansyah, Bobby pun akhirnya berhasil diamankan setelah pihak Polres Sumedang yang berkoordinasi langsung dengan Polda NTB.

“Setelah melakukan aksi yang terakhir kalinya tersangka kabur ke NTB tepatnya di Lombok bekerja di tower. Kami langsung berkoordinasi dengan Polda NTB dan akhirnya setelah dua bulan dengan kegigit Satreskrim Polres Sumedang berhasil menangkap tersangka,” katanya.

Saat di hadapan awak media, Bobby pun mengakui atas perbuatan terhadap anaknya tersebut. “Ngeliat ganti baju sama mandi jadi kebawa hawa nafsu,” kata Bobby.

Akibat perbuatannya, Bobby pun kini sudah berada di penjara dengan dikenakan pasal perlindungan anak yang diancam penjara paling minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara. Sementara itu juga, korban saat ini masih dalam pengawasan dari Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Perlindungan Pengaduan Perempuan dan Anak (DPPKBP3K) Kabupaten Sumedang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *