Harapan Kabupaten Cirebon terbebas dari persoalan sampah semakin terang. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon memastikan, pembangunan alat pengolahan sampah bantuan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan dimulai pada 2026. Proyek ini menjadi tonggak penting dalam upaya menuju target ‘Cirebon Bebas Sampah 2027’.
Kepala DLH Kabupaten Cirebon, Dede Sudiono, mengungkapkan kepastian tersebut memperkuat optimisme pihaknya dalam menangani persoalan sampah yang saat ini mencapai 1.300 ton per hari. Proyek pengolahan sampah yang akan dibangun di TPA Kubangdeleg akan mampu menangani lebih dari separuh produksi sampah harian.
“Bantuan dari Kementerian PUPR ini akan jadi solusi besar. Sisanya, sekitar 600 ton per hari, akan ditangani oleh PT Global Energi Investama Group (GEIG) melalui skema pengolahan sampah menjadi energi listrik atau PLTSa (Pembangkit Listrik Tenaga Sampah),” jelas Dede, Selasa (22/7/2025).
Dengan dua sistem pengolahan tersebut, baik dari kementerian maupun sektor swasta. DLH optimistis pada tahun 2027 nanti tugas mereka hanya akan fokus pada pengangkutan sampah liar dan pengumpulan sampah dari wilayah desa.
Dede menyebutkan, proyek pengolahan sampah ini akan didanai langsung oleh Kementerian PU dengan anggaran lebih dari Rp 100 miliar. Pembangunan fisik pun akan sepenuhnya dikerjakan oleh pihak kementerian, sementara Pemkab Cirebon hanya bertugas menyediakan lahan seluas 1,5 hektare dan memastikan operasional berjalan setelah proyek selesai.
“Anggarannya dari pusat, pelaksanaannya juga oleh Kementerian PU. Kami hanya menyiapkan lahan dan operasional. Ini jadi angin segar bagi pengelolaan sampah di Cirebon,” ujarnya.
Proses pengajuan bantuan ini, lanjut Dede, sudah berlangsung cukup lama. DLH telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi, termasuk penyusunan Detail Engineering Design (DED) dan analisa kebutuhan anggaran. Hasilnya, Kabupaten Cirebon resmi tercantum sebagai penerima manfaat dalam rencana kerja (Renja) Kementerian PUPR tahun anggaran 2026.
“Sudah pasti kami dapat bantuannya. Di Renja Kementerian PUPR sudah tercantum. Jadi nanti DLH tinggal kirim sampah saja, termasuk dari desa-desa. Semua akan kami angkut,” tegasnya.
Jika seluruh perencanaan berjalan sesuai jadwal, maka pada tahun 2027, Kabupaten Cirebon akan menjadi daerah percontohan dalam pengelolaan sampah terpadu. Kombinasi pengolahan modern dari Kementerian PUPR dan energi terbarukan dari PT GEIG dinilai menjadi solusi berkelanjutan yang sangat dibutuhkan.
“Dengan sinergi pusat dan swasta, target bebas sampah 2027 bukan lagi mimpi, tapi target realistis yang bisa kita capai,” tutupnya.