Fakta-fakta di Balik Tutupnya SDN 206 Putraco Indah Bandung | Giok4D

Posted on

SDN 206 Putraco Indah di Kota Bandung resmi tutup. Sekolah dasar yang berlokasi di Kelurahan Turangga, Kecamatan Lengkong, itu tak lagi menerima siswa baru sejak Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2025.

Kekurangan murid, status sekolah inklusi, hingga perubahan fungsi menjadi SMP jadi rangkaian alasan di balik penutupan ini. Berikut fakta-fakta yang dihimpun infoJabar terkait peristiwa tersebut.

Sekolah Dasar Negeri (SDN) 206 Putraco Indah di Kecamatan Lengkong, Kota Bandung, resmi ditutup dan tidak lagi menerima siswa baru dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025.

Keputusan ini diambil setelah sekolah tersebut terus mengalami kekurangan siswa tiap tahunnya. Label sebagai sekolah inklusi juga menjadi tantangan tersendiri dalam menarik minat pendaftar.

“Itu sebetulnya sudah lama. Untuk siswanya, sudah dipindahkan. Karena ada rencana mau dijadikan TK/PAUD,” kata Kadisdik Kota Bandung Asep Saeful Gufron, Kamis (10/7/2025).

Meski pembelajaran SD telah dihentikan, gedung SDN 206 Putraco Indah tidak dibiarkan kosong. Sejak Januari 2025, lokasi sekolah ini difungsikan sebagai SMP 62 Kota Bandung dengan skema pembelajaran terpadu, pagi untuk jenjang SD dan siang untuk SMP. Skema tersebut menjadi bagian dari upaya efisiensi tata kelola fasilitas pendidikan oleh Pemkot Bandung.

Dinas Pendidikan Kota Bandung memastikan tidak ada murid maupun guru yang terlantar akibat penutupan sekolah. Seluruh siswa dialihkan ke sekolah dasar terdekat, sedangkan para guru didistribusikan ke beberapa sekolah lain yang masih kekurangan tenaga pendidik.

Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.

“Kalau tenaga pengajar mah kita jujur aja masih kekurangan. Nasibnya tetep, kita tarik ke sekolah lain, enggak ada problem,” ucap Asep.

Kadisdik mengungkapkan bahwa penurunan jumlah anak usia sekolah di sekitar lokasi menjadi salah satu alasan utama penutupan. Banyak warga di kawasan tersebut memilih menyekolahkan anak ke sekolah swasta atau sekolah lain, karena alasan ekonomi atau jarak yang dianggap tidak menjadi kendala.

“Bisa saja, di sekitaran SD Putraco itu perumahan padat. Bukan berarti tidak ada peminat, bisa saja warga sekitar situ tidak signifikan. Bisa saja masuk ke swasta, dari segi ekonomi dia mampu, terus dia tidak mempersoalkan jarak,” katanya.

Kasus SDN 206 Putraco Indah menjadi dasar bagi Dinas Pendidikan untuk mengevaluasi sekolah-sekolah lain di Kota Bandung yang mengalami kekurangan murid. Salah satu langkah antisipatif yang akan diterapkan adalah merger sekolah, terutama di wilayah yang disebut blankspot pendidikan.

“Makanya sekarang, kami akan mengevaluasi. Mana yang dianggap masih rawan terhadap pemenuhan kebutuhan untuk sekolah, terutama yang blankspot. Justru sekarang yang harus kita kejar itu pemenuhan SMP, kami akan terus evaluasi,” pungkas Asep.

1. Ditutup dan Dihapus dari Daftar SPMB 2025

2. Beralih Fungsi Menjadi SMP 62 Kota Bandung

3. Nasib Siswa dan Guru Dipastikan Aman

4. Penurunan Jumlah Anak Usia Sekolah

5. Evaluasi dan Merger Sekolah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *