Jabar Hari Ini: Syahwat Jahat Pria Tua di Tasikmalaya

Posted on

Sejumlah peristiwa mewarnai pemberitaan di Jawa Barat (Jabar) hari ini, Rabu (9/7/2025). Mulai dari kasus seorang pria tua yang tega memperkosa anaknya di Tasikmalaya, hingga bencana longsor menewaskan seorang anak di Kabupaten Sukabumi.

Berikut rangkuman Jabar Hari Ini:

Rasmono (67) tega memperkosa anak gadisnya sendiri yang masih berusia 14 tahun. Dia bahkan sempat membeli alat kontrasepsi sebelum menyetubuhi buah hatinya sendiri.

Kasus ini sempat viral di media sosial. Polisi langsung bergerak untuk mengungkap kasus tersebut.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku di tempat persembunyiannya di daerah Jawa Tengah. “Benar kami ungkap kasus yang sempat viral, kami amankan ayah yang mencabuli anak kandungnya,” kata Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ridwan Budiarta di kantornya Rabu (9/7/25).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku memperkosa korban beberapa kali. Aksi bejatnya itu kerap dilakukan di rumahnya. “Jadi perbuatannya dilakukan beberapa kali. Saat korban tidur, si ayah ini masuk dan bujuk korban. Kalau tidak, mau diancam,” ucap Ridwan.

Ironisnya, pelaku juga sempat membeli alat kontrasepsi untuk menyetubuhi darah dagingnya sendiri. “Jadi dia beli alat kontrasepsi di toko modern, untuk berbuat cabul kepada anaknya,” kata AKP Ridwan Budiarta.

Kasus ini sempat viral karena istri tersangka enggan melaporkan suaminya. Salah satu alasan tidak ada tulang punggung.

“Kalau istrinya tidak laporan, yang laporan keluarga lainnya. Kami tetap melakukan penanganan, apalagi ini korban yang anak-anak,” ucap Ridwan.

Ridwan menambahkan, Rasmono diketahui pernah menikah lima kali. Dia memiliki anak kandung sembilan orang termasuk korban. Motifnya tersangka alami kelainan seksual. Dia miliki hasrat biologis berlebih.

“Tersangka nikah dah lima kali, dan punya anak 9 termasuk korban. Dia ini hasrat biologisnya berlebih,” ujar Ridwan.

Di hadapan penyidik, Rasmono mengaku menyesali perbuatannya. Dia mengklaim sayang terhadap anaknya. Namun, rasa sayang dijalankan secara salah. Bukan melindunginya malah menyetubuhinya.

“Saya melakukan itu karena sayang sama anak saya, benar anak kandung sendiri,” ucap Rasmono.

Suasana pagi yang tenang berubah menjadi mencekam di Cimenyan. Rumah milik Cecep (45) di Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung tiba-tiba dirusak oleh Fernando, tetangganya.

Serpihan kaca jendela berserakan di lantai hingga atas kasur. Pemilik rumah hanya bisa menangis dan merekam kondisi rumahnya yang dirusak tetangga kejam.

Video yang direkam korban pun diunggah ke media sosial dan viral. Dalam narasi yang disampaikan di sosial media rumah tersebut diduga dirusak oleh oknum organisasi masyarakat (ormas).

Aksi perusakan tersebut diketahui terjadi, Selasa (8/7) kemarin. Polisi langsung mendatangi rumah korban dan melakukan olah TKP.

“Iya kejadiannya kemarin sekitar jam 06.30 WIB. Setelah menerima informasi itu, kami langsung datang ke TKP dan memeriksa sejumlah saksi yang ada di rumah korban,” ujar Kapolsek Cimenyan Kompol Deni Rusnandar kepada infoJabar, Rabu (9/7/2025).

Peristiwa tersebut bermula saat korban tengah berada di dalam rumah. Fernando tiba-tiba datang dan melempari rumah korban dengan batu. Setelah itu kaca jendela rumah korban langsung pecah dan berserakan.

“Iya kemarin itu enggak ada korban luka atau korban jiwa. Jadi tiba-tiba pelaku datang dan ribut, mungkin sedang naik depresi dilemparin batu,” katanya.

Aksi pelemparan batu tersebut diduga dipicu karena pelaku masih mempunyai dendam kepada korban. Deni mengatakan, korban sempat tidak memberikan uang kepada pelaku saat empat tahun yang lalu.

“Dulu itu ada proyek sumur murah 4 tahun lalu. Terus korban diminta uang, dan enggak dikasih. Pelaku sempat marah dan sampai sekarang suka kesal,” ucapnya.

Deni mengungkapkan, pelaku pada empat tahun yang lalu sempat aktif sebagai anggota salah satu organisazi masyarakat (ormas). Namun beberapa tahun kemudian Fernando tidak aktif dalam ormas tersebut.

“Iya memang pada saat itu si terduga anggota ormas pada saat 4 tahun lalu itu. Kalau sekarang enggak. Udah dikeluarkan udah lama, katanya karena depresi itu,” jelasnya.

Fernando saat ini telah diamankan Polsek Cimenyan. Deni menyebut pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan secara intensif.

“Pelaku sudah kami amankan. Masih kami periksa. Kita mau coba bawa ke dokter dulu, kesehatannya gimana,” pungkasnya.

Polisi menangkap seorang penjual satwa dilindungi. Pria berinisial CN (30) warga Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya itu tertangkap tangan saat hendak menjual dua ekor owa jawa, yang merupakan salah satu hewan dilindungi.

Dua ekor itu terdiri owa jawa betina usia satu tahun lebih dan seekor lagi owa jawa jantan usia tujuh bulan. “Tersangka kami amankan saat hendak menjual 2 ekor owa jawa di sebuah SPBU Manonjaya pada hari Senin lalu,” kata Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Moch Faruk Rozi melalui Kanit Tindak Pidana Tertentu Sat Reskrim Ipda Anggra M Khadafi, Rabu (9/7/2025).

Anggra menjelaskan dua ekor primata itu sedianya akan dijual dengan harga Rp 8,5 juta. CN sendiri mendapatkan 2 ekor owa jawa itu dari wilayah Jawa Tengah dan Karawang seharga Rp 6 jutaan. Owa jawa betina dari Karawang dan yang jantan dari Jawa Tengah.

“Tersangka ini memperjualbelikan, motifnya untuk mendapatkan keuntungan dari perdagangan satwa dilindungi ini,” kata Anggra.

Atas perbuatannya, polisi menjerat tersangka dengan pasal 40 A dan pasal 21 UU RI Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. “Ancaman hukumannya minimal 3 tahun penjara dan maksimal 15 tahun,” kata Anggra.

Tersangka CN saat ini sudah ditahan di Mapolres Tasikmalaya Kota. Sementara barang bukti dua ekor owa jawa dititipkan polisi ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).

Anggra mengimbau masyarakat untuk menghindari eksploitasi satwa-satwa dilindungi karena bisa berdampak hukum serius.

“Kami imbau masyarakat tidak melakukan kegiatan memburu, menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut dan atau memperdagangkan satwa yang dilindungi. Patuhi aturan yang berlaku,” kata Anggra.

Sementara itu dua ekor satwa bernama latin Hylobates Moloch itu kini akan dirawat oleh sebuah lembaga pecinta satwa yang ditunjuk BKSDA.

Karena masih bayi dan belum memiliki kemampuan bertahan hidup di alam bebas, owa jawa itu tidak bisa langsung dilepasliarkan. Kedua ekor owa jawa itu harus dirawat dan dilatih dulu sisi liarnya, sehingga memiliki kemampuan hidup di alam liar.

Rencananya 2 primata ini akan dibawa ke pusat rehabilitasi monyet di Cikole Lembang yang dikelola Jaringan Satwa Indonesia.

Menurut Irma salah seorang aktivis Jaringan Satwa Indonesia, owa jawa termasuk satwa yang dilindungi karena populasinya semakin minim. Owa jawa juga dikenal satwa yang setia terhadap pasangannya. Owa jawa yang dipisahkan dari pasangannya akan sangat merana, bahkan bisa membuatnya mati akibat kesedihan yang berkepanjangan.

“Jika dipisahkan dari pasangannya mereka akan drop, susah move on, bahkan bisa menyebabkan kematian. Owa jawa itu monogami,” kata Irma.

Perilaku monogami atau setia terhadap satu pasangan ini, membuat populasi owa jawa relatif lambat. Karena mereka mau kawin hanya dengan pasangannya saja. Berbeda dengan primata lain, yang poligami sehingga perkembangbiakannya cepat.

Begitu pula ketika seekor anak owa jawa terpisah dari induknya. Dia bisa stres berkepanjangan. Beruntung kondisi itu masih bisa disiasati dengan memberinya boneka yang berukuran lebih besar. Owa jawa bayi, seperti yang diamankan Polres Tasikmalaya Kota, tampak tak bisa lepas dari boneka yang berikan oleh petugas.

“Dia mengira boneka itu induknya, makanya kami berikan boneka,” kata salah seorang petugas Jaringan Satwa Indonesia.

Dikutip dari beberapa sumber, owa jawa juga merupakan spesies owa asli dari pulau Jawa. Populasinya saat ini relatif minim, sekitar 4.000 ekor.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat telah menuntaskan evaluasi pencemaran Sungai Citarum di kawasan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang. Hasil evaluasi, DLH memastikan pencemaran sungai disebabkan karena limbah salah satu perusahaan.

Kepala DLH Provinsi Jawa Barat, Ai Saadiyah Dwidaningsih menjelaskan, setelah menganalisa kasus pencemaran yang membuat air sungai menjadi berwarna biru, DLH memastikan perusahaan tersebut melanggar beberapa aturan. Karenanya, DLH telah menjatuhi sanksi denda kepada perusahaan tersebut.

“Memang sudah terbukti begitu ya bahwa PT Pindo Deli I ini melakukan pelanggaran terhadap kesepakatan lingkungannya. Ini juga khususnya di dalam pengelolaan limbahnya. Merujuk dari ketentuan peraturan PP 22/2021 dan sekarang ini juga sudah diterbitkan Permen LHK 14/2024,” ujar Ai, Rabu (9/7/2025).

Sanksi yang diberikan terhadap perusahaan itu menurut Ai, adalah sanksi administrasi dan paksaan pemerintah. Adapun besaran sanksi administrasi yang diberikan untuk PT Pindo Deli I bisa mencapai angka Rp3,5 miliar.

“Di mana PT Pindo Deli I ini bisa dikenai sanksi sebesar denda administratif Rp3.561.450.000, (besaran) ini memang ada formulanya. Kenapa kita menerapkan angka denda administratif, itu mengacu kepada Permen LHK 14/2024 tadi bahwa yang pertama ini ada denda pelanggaran dokumen perizinan lingkungan,” katanya.

Dia menjelaskan, dalam formula penghitungan berdasarkan peraturan, denda yang ditetapkan ialah 2,5 persen dari nilai investasi perusahaan. Adapun angka tersebut yakni sekitar Rp3 miliar. Namun DLH Jabar memberikan denda tambahan.

Ai menyebut, pihak perusahaan juga diharuskan membayar denda karena melakukan pelanggaran baku mutu dan pengoperasian IPAL.

“Secara total seluruh pelanggaran ini dendanya Rp3,5 miliar. Nah, ini sudah kita terbitkan begitu ya keputusan kepala dinas untuk penerapan sanksi ini yang nanti akan kita serahkan ke PT Pindo Deli I dalam waktu dekat,” jelasnya.

Meski telah menentukan sanksi denda, namun Pemprov Jabar kata Ai belum bisa menyerahkan surat keputusan kepada perusahaan. Pemprov menurutnya harus melapor lebih dulu ke pemerintah pusat untuk mendapat kode billing mengingat denda tersebut merupakan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak).

“Karena ini bentuknya nanti denda ini adalah PNBP kepada pemerintah seperti itu, di sisi lain perdata juga kami lanjut proses begitu, jadi kami dibantu oleh tenaga ahli juga untuk berhitung kaitannya dengan kerugian yang diakibatkan oleh kegiatan ini terhadap lingkungan,” tandasnya.

Longsor melanda dua kampung di Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi, Rabu (9/7/2025) dini hari. Akibatnya, satu anak meninggal dunia, sementara dua lainnya mengalami luka dan tengah dirawat di rumah sakit.

Informasi sementara dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi menyebutkan, longsor dipicu hujan deras yang mengguyur wilayah tersebut sejak malam.

“Ia kejadian bencana di Kecamatan Bojonggenteng. Saat ini saya sedang dalam perjalanan ke lokasi,” kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena, saat dikonfirmasi infoJabar, Rabu (9/7/2025) pagi.

Diketahui, longsor terjadi sekitar pukul 02.00 WIB di dua titik berbeda. Lokasi pertama berada di Kampung Bojonggenteng RT 02 RW 01. Tanah longsor menimpa rumah milik Yuyu (45), hingga menyebabkan anaknya yang bernama Ugi (15) tertimbun.

“Korban atas nama Ugi mengalami luka cukup serius dan dalam kondisi tidak sadarkan diri. Saat ini sudah dibawa ke RS Bebita Pakuwon,” ungkap Deden.

Sementara titik kedua berada di Kampung Babakan RT 17 RW 06. Rumah milik Ita (51) tertimbun material longsor bersama dua anak yang ada di dalamnya.

“Korban pertama, Ibrahim (15), meninggal dunia di lokasi kejadian. Korban kedua, Said (8), mengalami sesak napas dan sedang dalam penanganan medis,” ujarnya.

Dua unit rumah yang tertimbun dilaporkan mengalami kerusakan berat. Hingga saat ini, tim BPBD bersama relawan dan warga masih melakukan penanganan darurat di lokasi.

“Kami masih fokus di lapangan. Perkembangan selengkapnya akan kami sampaikan setelah penanganan darurat selesai,” tutup Deden.

Pria Tua Perkosa Anak Kandung

Dendam Lama Bikin Fernando yang Membuncah

Pria Tasik Diringkus Usai Jual Owa Jawa

Denda untuk Perusahaan Pencemar Citarum

Anak di Sukabumi Tewas Diterjang Longsor

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *